Menurutnya untuk itu bagi setiap masyarakat peserta JKN agar selalu memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika perlu pelayanan kesehatan. Selain itu bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan Kesehatan di rumah sakit, agar selalu mengecek tanggal kedaluarsa surat rujukan.
“Jika memang surat rujukan sudah hampir kedaluarsa, segera mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” jelasnya
Yanne menjelaskan jika selama libur lebaran tahun ke tahun, para peserta JKN paling sering mempertanyakan berkaitan dengan jam pelayanan, dimana BPJS Kesehatan cabang Wamena membuka pelayanan sejak pukul 08.00-12.00 WP mengenai administrasi di kantor cabang. Sedangkan untuk pelayanan di fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Wamena sudah pasti sesuai dengan komitmen dinas kesehatan setempat.
“Ada juga pengaduan mengenai obat, khususnya bagi penyakit kronis mengingat ketentuan sesuai dengan pengambilannya. Untuk di wilayah Jayapura misalnya, bisa mendatangi apotik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sedangan di Wamena dapat diperoleh di rumah sakit maupun FKTP,” bebernya