Dan yang ketiga adalah mandat lembaga adat. Melkias mendorong agar proses penyelesaian tapal batas diserahkan kepada para Kepala Suku, tokoh agama, dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) melalui musyawarah untuk mufakat. “Kita tidak ingin lagi ada pertikaian yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Tuhan. Sudah saatnya kita duduk bersama sebagai saudara,” ungkapnya.
Melkias juga memberikan pesan khusus kepada saudara-saudaranya dari Suku Kamoro. Ia berharap para tokoh masyarakat dan lembaga adat Suku Kamoro memiliki kesiapan yang sama untuk berdialog secara adat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dan yang ketiga adalah mandat lembaga adat. Melkias mendorong agar proses penyelesaian tapal batas diserahkan kepada para Kepala Suku, tokoh agama, dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) melalui musyawarah untuk mufakat. “Kita tidak ingin lagi ada pertikaian yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Tuhan. Sudah saatnya kita duduk bersama sebagai saudara,” ungkapnya.
Melkias juga memberikan pesan khusus kepada saudara-saudaranya dari Suku Kamoro. Ia berharap para tokoh masyarakat dan lembaga adat Suku Kamoro memiliki kesiapan yang sama untuk berdialog secara adat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q