Bulog Timika Jamin Kualitas Beras Layak Konsumsi

Terkait kebijakan baru, pemerintah kini menetapkan standar fleksibilitas kualitas beras yang diserap dari petani lokal.

Jika sebelumnya batas maksimal butir patah (broken rice) adalah 5 persen, kini standar tersebut ditingkatkan menjadi 25 persen.

​Perubahan ini bukan berarti menurunkan keamanan pangan, melainkan penyesuaian agar gabah hasil panen petani lokal tetap bisa diserap oleh negara meskipun secara visual terdapat lebih banyak butiran yang tidak utuh. Kebijakan ini bertujuan memperluas serapan gabah petani agar produksi nasional tetap terjaga. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  SKB CASN 2024 Kabupaten Mimika  Segera  Dibuka

Terkait kebijakan baru, pemerintah kini menetapkan standar fleksibilitas kualitas beras yang diserap dari petani lokal.

Jika sebelumnya batas maksimal butir patah (broken rice) adalah 5 persen, kini standar tersebut ditingkatkan menjadi 25 persen.

​Perubahan ini bukan berarti menurunkan keamanan pangan, melainkan penyesuaian agar gabah hasil panen petani lokal tetap bisa diserap oleh negara meskipun secara visual terdapat lebih banyak butiran yang tidak utuh. Kebijakan ini bertujuan memperluas serapan gabah petani agar produksi nasional tetap terjaga. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Polisi Selidiki Peristiwa Seorang Pria yang Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya