Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Bawaslu Kabupaten Merauke Tangani 3 Kasus Dugaan Money Politik Pemilu 

MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke saat ini menangani 3 kasus dugaan money politik terkait dengan Pemilu serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini menjelaskan bahwa ketiga perkara dugaan money politik yang ditangani Bawaslu Kabupaten Merauke tersebut adalah kasus yang melibatkan seorang ASN yang diamankan di sekitar Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke pada Rabu 14 Feebruari 2024 dinihari sekitar pukul  02.00 WIT.

Hanya saja soal perkembangan kasus ini saejauh mana,  Agustinus Mahuze yang menjadi Koordinator di Sentra Gakkumdu tersebut mengaku bahwa sudah ditangani  Gakkumdu.  ’’Sementara masih berproses di Gakkumdu,’’ katanya.

Lalu kasus kedua adalah dugaan money politik yang terjadi di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke dan dugaan money Politik  Kemudian di Distrik  Elikobel. Hanya saja, Agustinus Mahuze belum secara terbuka memberikan informasi terkait dengan kasus dugaan money politik yang ditangani baik di Distrik Jagebob dan Elikobel, apakah pelaku money politik itu dilakukan langsung oleh caleg atau tim suksesnya.

Baca Juga :  Tersinggung, Seorang Warga Nekad Bunuh Korban

‘’Sedang berproses dan nanti diinformasikan lebih lanjut,’’ katanya singkat. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke saat ini menangani 3 kasus dugaan money politik terkait dengan Pemilu serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini menjelaskan bahwa ketiga perkara dugaan money politik yang ditangani Bawaslu Kabupaten Merauke tersebut adalah kasus yang melibatkan seorang ASN yang diamankan di sekitar Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke pada Rabu 14 Feebruari 2024 dinihari sekitar pukul  02.00 WIT.

Hanya saja soal perkembangan kasus ini saejauh mana,  Agustinus Mahuze yang menjadi Koordinator di Sentra Gakkumdu tersebut mengaku bahwa sudah ditangani  Gakkumdu.  ’’Sementara masih berproses di Gakkumdu,’’ katanya.

Lalu kasus kedua adalah dugaan money politik yang terjadi di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke dan dugaan money Politik  Kemudian di Distrik  Elikobel. Hanya saja, Agustinus Mahuze belum secara terbuka memberikan informasi terkait dengan kasus dugaan money politik yang ditangani baik di Distrik Jagebob dan Elikobel, apakah pelaku money politik itu dilakukan langsung oleh caleg atau tim suksesnya.

Baca Juga :  Aksi Demo OAP Terkait Hasil Pileg, Bupati Romanus Nilai Wajar 

‘’Sedang berproses dan nanti diinformasikan lebih lanjut,’’ katanya singkat. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya