MIMIKA – Kasus perundungan atau bullying dan rasis terhadap dua orang pelajar di Sekolah Kalam Kudus berakhir damai pada Kamis, 16 Oktober 2025. Proses damai dicapai setelah adanya mediasi yang dijalani oleh kedua belah pihak di Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Jalan Yos Soedarso, depan SMA Negeri 1 Mimika.
Proses damai ini dihadiri ditengahi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, serta dihadiri oleh kedua belah pihak, Dinas Pendidikan, Yayasan Kalam Kudus dan Direktur dan Founder Pusat Bantuan Mediasi GKI Jake Merril Ibo.
Kabid P2TP2A, Marlina Dalipa, saat ditemui wartawan usai proses mediasi menyampaikan ungkapan syukurnya karena proses damai dapat dicapai oleh pihak pelaku maupun pihak kedua korban.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya kecolongan dengan adanya kasus ini. Sebab, sejauh ini DP3AP2KB kerap melakukan sosialisasi serta pendampingan di Sekolah Kalam Kudus serta beberapa sekolah lainnya.
“Kedepannya kami harap dengan adanya kesepakatan ini–baik orang tua, guru harus lebih berhati-hati dan memperhatikan anak-anak agar lebih peka terhadap pergaulan anak-anak dan bisa mendidik untuk berbicara, bertutur kata dan beretika baik itu di rumah dan disekolah,” tegas Marlina Dalipa.