MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika sudah bisa tempati kantor baru sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).
Dikatakan, saat ini gedung kantor KPU Mimika yang telah diresmikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu bersamamaan dengan 10 gedung kantor milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika belum dapat digunakan karena perlu dilengkapi sejumlah sarana prasarana pendukung.
“Pembangunan fisik kantor KPU Mimika 100 persen sudah selesai, tetapi ada fasilitas pendukung yang pelru lengkapi karena tahun lalu pengadaan tidak cukup waktu sehingga kita alihkan ke tahun ini, namun harus melalui proses pelelangan,” ujar Yan.
Pembangunan gedung kantor KPU Mimika dikerjakan dalam dua tahap, dimana tahap pertama diselesaikan pada tahun 2022 dan tahap kedua atau tahap akhir selesai di akhir tahun 2023.
Tahap pertama pembangunan kantor KPU ini menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar sedangkan tahapan akhir diselesaikan dengan anggaran sebesar Rp14 miliar. (MWW)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos