Enam Tambang Galian C di Mimika Beroperasi Tanpa Izin

Marselino memaparkan, mayoritas pelaku usaha penambangan batuan di wilayahnya tidak mematuhi prosedur legalitas. Otoritas mencatat hanya ada satu perusahaan yang memiliki dokumen resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut.

“Yang punya izin resmi hanya satu, PT Indo Papua. Nah, itu dia di Iwaka. Yang lain semua tidak punya izin,” jelas Marselino. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Ada Temuan Elemen Data Pemilih Dengan RT/RW 00/00, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Marselino memaparkan, mayoritas pelaku usaha penambangan batuan di wilayahnya tidak mematuhi prosedur legalitas. Otoritas mencatat hanya ada satu perusahaan yang memiliki dokumen resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut.

“Yang punya izin resmi hanya satu, PT Indo Papua. Nah, itu dia di Iwaka. Yang lain semua tidak punya izin,” jelas Marselino. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Serapan Anggaran Rendah Jadi Kendala APBD Perubahan Mimika

Berita Terbaru

Artikel Lainnya