Marselino memaparkan, mayoritas pelaku usaha penambangan batuan di wilayahnya tidak mematuhi prosedur legalitas. Otoritas mencatat hanya ada satu perusahaan yang memiliki dokumen resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut.
“Yang punya izin resmi hanya satu, PT Indo Papua. Nah, itu dia di Iwaka. Yang lain semua tidak punya izin,” jelas Marselino. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Marselino memaparkan, mayoritas pelaku usaha penambangan batuan di wilayahnya tidak mematuhi prosedur legalitas. Otoritas mencatat hanya ada satu perusahaan yang memiliki dokumen resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut.
“Yang punya izin resmi hanya satu, PT Indo Papua. Nah, itu dia di Iwaka. Yang lain semua tidak punya izin,” jelas Marselino. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q