Massa Ancam Tak Ada Pelantikan Sebelum Suara AIYE Dikembalikan
MIMIKA – Ratusan pendukung dari pasangan calon (Paslon) Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, di Jalan Hasanuddin, Mimika, Rabu (11/12) kemarin.
Unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut KPU Kabupaten Mimika mengembalikan suara masyarakat kepada Paslon nomor urut 3, AIYE yang diduga dirampok.
Dari pantauan koran ini aksi tersebut terlihat massa membentangkan spanduk bertuliskan “suara rakyat dirampok penyelenggara KPU Mimika dan Bawaslu beserta perangkatnya untuk paslon nomor 01”.
“Terstruktur, Sistematis, Masif, suara Agimuga pakai sistem noken untuk paslon no 01, segera batalkan suara Agimuga. Kabupaten Mimika tidak pakai sistem noken”.
Massa pendukung AIYE juga mendesak agar KPU mengembalikan suara milik AIYE di dua distrik, yakni Distrik Tembagapura dan Distrik Kwamki Narama.
Koordinator aksi, Nailo Jangkup dalam orasinya menyampaikan bahwa tidak ada pelantikan di kabupaten Mimika sebelum suara dari AIYE dikembalikan.
“Kami akan kawal sampai suara kami dikembalikan. KPU, Bawaslu harus kembalikan suara AIYE yang hilang. Seluruh masyarakat Mimika tahu bahwa AIYE yang akan dilantik. Suara telah diberikan ke AIYE tapi KPU, Bawaslu merampas untuk paslon lain,” teriak Nalio Jangkup.