Saturday, July 12, 2025
24.9 C
Jayapura

9 Kendaraan Dinas Eks Pejabat Pemkab Mimika Berhasil Ditarik

MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menarik kembali 9 unit kendaraan dinas dari Eks Pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika pada Jumat 7 Maret 2025 lalu.

Penarikan kendaraan dinas ini melibatkan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Satpol PP, Kepolisian dan diawasi langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin.

Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya.   Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika.  Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.

Baca Juga :  Seorang IRT di Mimika Ditangkap Karena Narkoba

“Kita pasti akan tarik, kalau sisanya jangan di tanya kapan, kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen saat ditemui awak media di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/03/2025).

Marthen melanjutkan, aset yang ditarik apabila masih bisa difungsikan, akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tempat para eks pejabat bertugas sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, konsentrasi utama adalah mengamankan aset milik Kabupaten Mimika yang menurutnya sangat penting.

Sebab pengamanan ini berdampak pada Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang memang fokus untuk menata aset daerah. Yonathan berharap agar sebelum masa jabatannya berakhir, 14 mobil tersebut sudah harus dikembalikan. (mww/wen)

Baca Juga :  Bakal Dipangkas, PPD di Pemilu Dipastikan Lengser Pada Pilkada Nanti

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menarik kembali 9 unit kendaraan dinas dari Eks Pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika pada Jumat 7 Maret 2025 lalu.

Penarikan kendaraan dinas ini melibatkan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Satpol PP, Kepolisian dan diawasi langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin.

Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya.   Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika.  Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.

Baca Juga :  Surat Pembatalan SK Rolling Sudah Diterima, Ternyata Ada Mall Administrasi

“Kita pasti akan tarik, kalau sisanya jangan di tanya kapan, kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen saat ditemui awak media di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/03/2025).

Marthen melanjutkan, aset yang ditarik apabila masih bisa difungsikan, akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tempat para eks pejabat bertugas sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, konsentrasi utama adalah mengamankan aset milik Kabupaten Mimika yang menurutnya sangat penting.

Sebab pengamanan ini berdampak pada Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang memang fokus untuk menata aset daerah. Yonathan berharap agar sebelum masa jabatannya berakhir, 14 mobil tersebut sudah harus dikembalikan. (mww/wen)

Baca Juga :  DPMPTSP Lakukan Sosialisasi Penyusunan Peta Potensi Investasi Daerah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya