9 Kendaraan Dinas Eks Pejabat Pemkab Mimika Berhasil Ditarik

MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menarik kembali 9 unit kendaraan dinas dari Eks Pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika pada Jumat 7 Maret 2025 lalu.

Penarikan kendaraan dinas ini melibatkan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Satpol PP, Kepolisian dan diawasi langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin.

Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya.   Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika.  Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.

Baca Juga :  Bupati Biak Numfor Ajak ASN Tetap Fokus Layani Masyarakat

“Kita pasti akan tarik, kalau sisanya jangan di tanya kapan, kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen saat ditemui awak media di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/03/2025).

Marthen melanjutkan, aset yang ditarik apabila masih bisa difungsikan, akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tempat para eks pejabat bertugas sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, konsentrasi utama adalah mengamankan aset milik Kabupaten Mimika yang menurutnya sangat penting.

Sebab pengamanan ini berdampak pada Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang memang fokus untuk menata aset daerah. Yonathan berharap agar sebelum masa jabatannya berakhir, 14 mobil tersebut sudah harus dikembalikan. (mww/wen)

Baca Juga :  Menapaki Peran LMA-Tsingwarop Melawan Tantangan Zaman Demi Nilai-nilai Adat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menarik kembali 9 unit kendaraan dinas dari Eks Pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika pada Jumat 7 Maret 2025 lalu.

Penarikan kendaraan dinas ini melibatkan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Satpol PP, Kepolisian dan diawasi langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin.

Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya.   Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika.  Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.

Baca Juga :  Realisasi Janji Kampanye, 210 Ondoafi Segera Terima Honor

“Kita pasti akan tarik, kalau sisanya jangan di tanya kapan, kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen saat ditemui awak media di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/03/2025).

Marthen melanjutkan, aset yang ditarik apabila masih bisa difungsikan, akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tempat para eks pejabat bertugas sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, konsentrasi utama adalah mengamankan aset milik Kabupaten Mimika yang menurutnya sangat penting.

Sebab pengamanan ini berdampak pada Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang memang fokus untuk menata aset daerah. Yonathan berharap agar sebelum masa jabatannya berakhir, 14 mobil tersebut sudah harus dikembalikan. (mww/wen)

Baca Juga :  Pemerintah Belum Tau, Mengenai Tambang Nikel di Kabupaten Jayapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya