MIMIKA – Pelajar yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Yan Tinal, kawasan Sp12, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (8/12) malam ternyata disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Dugaan awal yang berkembang di media sosial menyebut korban tewas akibat dibegal. Akibatnya, pihak keluarga korban pun melakukan aksi blokade jalan di beberapa perempatan jalan SP5, SP6, SP7, Iwaka.
KapolresMimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Hal itu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan visum medis yang dilakukan di RSUD Mimika. Kata Kapolres, Polisi juga telah mengamankan beberapa orang yang berada bersama korban saat kejadian untuk dimintai keterangan lanjutan.
Kapolres pun mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Sementara itu Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapa B, tepatnya setelah jembatan.
Dikatakan, kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15) dengan dua penumpang, yakni YW (13) dan AT (15).
MIMIKA – Pelajar yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Yan Tinal, kawasan Sp12, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (8/12) malam ternyata disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Dugaan awal yang berkembang di media sosial menyebut korban tewas akibat dibegal. Akibatnya, pihak keluarga korban pun melakukan aksi blokade jalan di beberapa perempatan jalan SP5, SP6, SP7, Iwaka.
KapolresMimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Hal itu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan visum medis yang dilakukan di RSUD Mimika. Kata Kapolres, Polisi juga telah mengamankan beberapa orang yang berada bersama korban saat kejadian untuk dimintai keterangan lanjutan.
Kapolres pun mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Sementara itu Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapa B, tepatnya setelah jembatan.
Dikatakan, kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15) dengan dua penumpang, yakni YW (13) dan AT (15).