Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa empat pendaki warga negara asing (WNA) diamankan petugas kepolisian, pada Sabtu 15 Maret 2025 lantaran diduga akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz melalui jalur ilegal.
Keempat pendaki tersebut adalah Adam Michael Francis WNA asal USA, Darryl John Mckerr asal British Citizen, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada.
Sebelumnya, pada Kamis 20 Maret 2025, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menegaskan, jalur pendakian yang akan dilalui oleh para pendaki dengan tiga orang Guide Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih didalami asal-usulnya itu merupakan jalur ilegal dan masuk dalam zona merah.
Tempat yang menjadi titik awal pendakian keempat pendaki tersebut adalah dari Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Parahnya, pendakian tersebut juga dilakukan tanpa izin dari pihak terkait dan tanpa pengawalan pihak keamanan.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos