Kapolres Mimika Temui Kelompok yang Bertikai di Kwamki Narama

Selain syarat penyerahan persenjataan, Alredo menegaskan tidak akan ada prosesi ganti rugi atau istilah bayar kepala oleh pemerintah dalam perdamaian ini.

“Jadi tidak ada pemerintah turun untuk bayar kepala, nanti kamu bikin perang lagi supaya dapat uang lagi. Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program dan kehidupan kalian bisa berubah,” tuturnya.

Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong mengultimatum kedua kelompok agar segera menyerahkan persediaan senjata tajam dan panah secara sukarela selama masa musyawarah internal berlangsung. “Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” tegas Limbong.

Polres Mimika memberikan tenggat waktu bagi kedua kubu untuk memusyawarahkan mekanisme penyerahan persenjataan tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pelajar di Mimika Nyaris Dibacok OTK

Sementara itu, penyisiran dan pengamanan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama tetap disiagakan hingga prosesi penandatanganan kesepakatan damai dilaksanakan. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Selain syarat penyerahan persenjataan, Alredo menegaskan tidak akan ada prosesi ganti rugi atau istilah bayar kepala oleh pemerintah dalam perdamaian ini.

“Jadi tidak ada pemerintah turun untuk bayar kepala, nanti kamu bikin perang lagi supaya dapat uang lagi. Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program dan kehidupan kalian bisa berubah,” tuturnya.

Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong mengultimatum kedua kelompok agar segera menyerahkan persediaan senjata tajam dan panah secara sukarela selama masa musyawarah internal berlangsung. “Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” tegas Limbong.

Polres Mimika memberikan tenggat waktu bagi kedua kubu untuk memusyawarahkan mekanisme penyerahan persenjataan tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pelajar di Mimika Nyaris Dibacok OTK

Sementara itu, penyisiran dan pengamanan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama tetap disiagakan hingga prosesi penandatanganan kesepakatan damai dilaksanakan. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya