MIMIKA – Satgas Yonif 611 Awang Long melakukan penyuluhan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang resiko aktivitas penambangan ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah Jumat (4/4) lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan tim dari Kepolisian Resor Mimika dan petugas Safety PT. Petrosea. Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (5/4/2025), Letda CTP Wira Andhika Airwangga menyebutkan bahwa program ini merupakan langkah proaktif yang sangat penting dalam menanggulangi penambangan ilegal, khususnya di sepanjang Area Tanggul Barat.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para penambang ilegal mengenai potensi bahaya yang dapat terjadi akibat penambangan tanpa izin, seperti kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta dampak sosial-ekonomi yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” jelas Letda CTP Wira.
Menurutnya, program seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan ekosistem di sekitar area penambangan, serta mencegah tindakan penambangan ilegal yang bisa merusak lingkungan secara besar-besaran.
Sementara itu, terkait dengan penambangan ilegal ini, sebelumnya pada Kamis 3 April 2025, Satgas Yonif 611 Awang Long juga telah melakukan patroli gabungan mulai Mile Pos 35 sampai dengan sektor Mile Pos 230 di sepanjang aliran sungai Kali Kapur sektor Tanggul Barat yang merupakan Objek Vital Nasional.
Patroli ini dilaksanakan dalam rangka penertiban penambang ilegal di wilayah sektor tanggul barat. Tindakan ini diambil setelah sebelumnya, pada pekan lalu, para penambang ilegal telah diberikan somasi dan teguran terkait aktivitas mereka yang melanggar aturan serta membahayakan lingkungan.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos