Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ratusan Liter Miras Lokal Diamankan di Pelabuhan Pomako

TIMIKA – Jajaran Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan ratusan liter minuman keras lokal, saat KM Sirimau bersandar di Pelabuhan. Razia minuman keras lokal itu dipimpin langsung Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif Rumere, dan melibatkan seluruh personel Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako.

Dalam razia  tersebut aparat kepolisian  mengamankan barang bukti minuman keras jenis sopi tanpa pemilik, dengan jumlah sebanyak 306 liter rincian yakni 102 kantong plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 55 liter.

Kemudian 32 jerigen ukuran 5 ml sebanyak 160 liter, 13 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml sebanyak 20 liter,  27 botol bekas air mineral ukuran 600 ml sebanyak 16 liter, 1 jerigen ukuran 35 liter, dan 1 jerigen berukuran 20 liter.

Baca Juga :  Cari Pakan Ternak, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rawa

Barang bukti minuman keras lokal tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako.

Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan mengatakan, razia minuman keras lokal itu merupakan kegiatan rutin kepolisian guna menekan masuknya barang-barang berbahaya yang dipasok melalui jalur laut.

“Ini kegiatan rutin kita, dan akan terus kita lakukan untuk memberantas peredaran miras lokal di tengah masyarakat. Karena miras ini kan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal di masyarakat,”tegas Ipda Rumere.(ryu)

TIMIKA – Jajaran Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan ratusan liter minuman keras lokal, saat KM Sirimau bersandar di Pelabuhan. Razia minuman keras lokal itu dipimpin langsung Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif Rumere, dan melibatkan seluruh personel Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako.

Dalam razia  tersebut aparat kepolisian  mengamankan barang bukti minuman keras jenis sopi tanpa pemilik, dengan jumlah sebanyak 306 liter rincian yakni 102 kantong plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 55 liter.

Kemudian 32 jerigen ukuran 5 ml sebanyak 160 liter, 13 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml sebanyak 20 liter,  27 botol bekas air mineral ukuran 600 ml sebanyak 16 liter, 1 jerigen ukuran 35 liter, dan 1 jerigen berukuran 20 liter.

Baca Juga :  Miras dan Kejahatan di Jalan Kudamati Jadi Sorotan

Barang bukti minuman keras lokal tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako.

Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan mengatakan, razia minuman keras lokal itu merupakan kegiatan rutin kepolisian guna menekan masuknya barang-barang berbahaya yang dipasok melalui jalur laut.

“Ini kegiatan rutin kita, dan akan terus kita lakukan untuk memberantas peredaran miras lokal di tengah masyarakat. Karena miras ini kan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal di masyarakat,”tegas Ipda Rumere.(ryu)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya