Wednesday, August 20, 2025
23.6 C
Jayapura

Bupati Tegaskan Gaji Guru Segera Dibayar

MIMIKA – Gaji tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perhanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 sampai saat ini belum dibayar.  Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengaku bahwa ia baru mengetahui persoalan itu dan berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke dinas terkait.

Ia mengaku, baru mengetahui masalah tersebut. Ia pun berjanji akan bertanya mengapa pembayaran gaji itu bisa terjadi. Johannes juga berpikir bahwa selama ini masalah PPPK aman-aman saja setelah penyerahan Surat Keputusan (SK). Nyatanya, persoalan gaji masih menghantui.

“Saya baru tahu tadi kalau mereka ada masalah. Besok akan kita evaluasi,” kata Johannes Rettob saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Rabu, (2/7).

Baca Juga :  Warga Mimika Mengeluh, Banyak Jalan di Mimika Rusak

Johannes mengaku, saat ini anggaran untuk gaji para tenaga guru PPPK sudah disiapkan dan tinggal dibayarkan. Namun, sesuai keterangan dari Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte bahwa proses penggajian ternyata terkendala administrasi. Dia menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru menyerahkan data ke bagian keuangan per tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Setelah itu, nantinya akan ada proses selanjutnya di Tabungan dan Asuransi Pegawaj Negeri (Taspen) Jayapura dengan proses yang diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan ke depan. Johannes menegaskan bahwa gaji guru PPPK tersebut akan tetap dibayar sesuai Surat Pernytaaan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Itu sudah saya perintahkan untuk membayar, dan kepala dinas mengatakan itu ada uangnya. Karena mereka sudah bekerja sesuai SPMT. Ternyata SK ini baru terhitung satu Juni. Berarti 1 Juni itu gajinya, tapi mungkin sebelumnya juga kita hitung,” pungkas Johannes.(mww/wen)

Baca Juga :  Nakes Distrik Hoya Akan Layani Masyarakat Distrik Alama

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Gaji tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perhanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 sampai saat ini belum dibayar.  Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengaku bahwa ia baru mengetahui persoalan itu dan berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke dinas terkait.

Ia mengaku, baru mengetahui masalah tersebut. Ia pun berjanji akan bertanya mengapa pembayaran gaji itu bisa terjadi. Johannes juga berpikir bahwa selama ini masalah PPPK aman-aman saja setelah penyerahan Surat Keputusan (SK). Nyatanya, persoalan gaji masih menghantui.

“Saya baru tahu tadi kalau mereka ada masalah. Besok akan kita evaluasi,” kata Johannes Rettob saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Rabu, (2/7).

Baca Juga :  100 Hari Kerja Yoseph-Fauzun, Kini Tersedia Hunian Murah

Johannes mengaku, saat ini anggaran untuk gaji para tenaga guru PPPK sudah disiapkan dan tinggal dibayarkan. Namun, sesuai keterangan dari Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte bahwa proses penggajian ternyata terkendala administrasi. Dia menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru menyerahkan data ke bagian keuangan per tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Setelah itu, nantinya akan ada proses selanjutnya di Tabungan dan Asuransi Pegawaj Negeri (Taspen) Jayapura dengan proses yang diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan ke depan. Johannes menegaskan bahwa gaji guru PPPK tersebut akan tetap dibayar sesuai Surat Pernytaaan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Itu sudah saya perintahkan untuk membayar, dan kepala dinas mengatakan itu ada uangnya. Karena mereka sudah bekerja sesuai SPMT. Ternyata SK ini baru terhitung satu Juni. Berarti 1 Juni itu gajinya, tapi mungkin sebelumnya juga kita hitung,” pungkas Johannes.(mww/wen)

Baca Juga :  Pasar Murah Selama Ramadhan Belum Dapat Dipastikan Berapa Kali

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya