Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Akses Jalan Menuju Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Dikebut

Bupati Jatapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  didampingi oleh Direktur RSUD Yowari, dr. Petronela Risamasu saat memantau akses jalan menuju ruang isolasi pasien Covid 19 di RSUD Yowari, Senin, (30/3). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pekab) Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura fokus mengerjakan akses jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19 yang letaknya berada di ruang UGD RSUD Yowari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura,  Senin (30/3).

“Kita menyiapkan jalan atau infrastruktur pendukung menuju ke rumah sakit. Jadi baik jalan maupun fasilitas lain itu menjadi bagian yang kita siapkan untuk memperlancar ke ruang isolasi pasien Covid-19,” kata Alphius Toam.

Dia mengatakan, panjang ruas jalan yang dikerjakan itu sekitar 140 meter. “140 meter itu baru kita buka, sekitar 2 kilo meter itu adalah pengaspalan atau peningkatan jalan masuk dari cabang masuk sampai ke RSUD Yowari,” katanya.

Baca Juga :  Kehadiran Pabrik Sagu untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat

Lanjut dia,  saat ini ruas jalan itu sedang ditangani, namun pekerjaannya lebih fokus kepada jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19. “140 meter itu kita selesaikan dulu, setelah itu baru kita selesaikan yang bagian bawah,” tandasnya.

Dia mengaku, tahun ini pihaknya menyiapkan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk biaya sejumlah pekerjaan di RSUD Yowari. Dimana anggaran itu tidak hanya dipakai untuk pekerjaan ruas jalan masuk dari jalan utama menuju RSUD Yowari, tapi juga termasuk pembangunan jalan menuju ke ruang isolasi. Selain itu pihaknya juga akan memperbaiki jalan menuju RSUD yang selama ini berkelok-kelok dan nanti akan dibuat satu arah.

Menurutnya, pihaknya juga termasuk dalam anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Di mana dalam melaksanakan tugasnya  bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang berkaitan dengan hal-hal yang sesuai  bidang dan Tupoksinya.(roy/tho)

Baca Juga :  Pemkab Serahkan 5 Ekor Sapi Kurban ke DMI
Bupati Jatapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  didampingi oleh Direktur RSUD Yowari, dr. Petronela Risamasu saat memantau akses jalan menuju ruang isolasi pasien Covid 19 di RSUD Yowari, Senin, (30/3). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pekab) Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura fokus mengerjakan akses jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19 yang letaknya berada di ruang UGD RSUD Yowari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura,  Senin (30/3).

“Kita menyiapkan jalan atau infrastruktur pendukung menuju ke rumah sakit. Jadi baik jalan maupun fasilitas lain itu menjadi bagian yang kita siapkan untuk memperlancar ke ruang isolasi pasien Covid-19,” kata Alphius Toam.

Dia mengatakan, panjang ruas jalan yang dikerjakan itu sekitar 140 meter. “140 meter itu baru kita buka, sekitar 2 kilo meter itu adalah pengaspalan atau peningkatan jalan masuk dari cabang masuk sampai ke RSUD Yowari,” katanya.

Baca Juga :  Bupati: Angkasa Pura 1 Harusnya Konsisten

Lanjut dia,  saat ini ruas jalan itu sedang ditangani, namun pekerjaannya lebih fokus kepada jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19. “140 meter itu kita selesaikan dulu, setelah itu baru kita selesaikan yang bagian bawah,” tandasnya.

Dia mengaku, tahun ini pihaknya menyiapkan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk biaya sejumlah pekerjaan di RSUD Yowari. Dimana anggaran itu tidak hanya dipakai untuk pekerjaan ruas jalan masuk dari jalan utama menuju RSUD Yowari, tapi juga termasuk pembangunan jalan menuju ke ruang isolasi. Selain itu pihaknya juga akan memperbaiki jalan menuju RSUD yang selama ini berkelok-kelok dan nanti akan dibuat satu arah.

Menurutnya, pihaknya juga termasuk dalam anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Di mana dalam melaksanakan tugasnya  bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang berkaitan dengan hal-hal yang sesuai  bidang dan Tupoksinya.(roy/tho)

Baca Juga :  14 Hari Dikarantina, Akses ke Pasar Lama Dibuka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya