Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

2022, Kasus Kejahatan Capai 1062

Meningkat 22 Persen,  Didominasi Curanmor

SENTANI- Polres Jayapura merilis data kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura sepanjang Januari sampai Desember 2022. Dari data yang ada dan ditangani pihak kepolisian,  jumlah kasus pencurian sepeda motor masih menjadi kasus yang paling mendominasi atau tertinggi yang terjadi sepanjang 1 tahun ini jika dibandingkan  beberapa kasus lain yang ditangani oleh pihak Polres Jayapura.

“Kasus pencurian sepeda motor ada 300 kasus dan itu yang paling tinggi,  kedua kasus penganiayaan 171 kasus dan  ketiga kasus pencurian 161 kasus,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Macklarimboen, Kamis (29/12).

Dia mengatakan, secara umum tingkat kejahatan di Kabupaten Jayapura pada 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 22% dari tahun 2021. Di mana kasus kejahatan yang terjadi sepanjang 2021 sebanyak 819 kasus dan naik menjadi 1062 kasus.

Baca Juga :  Gatiplin, Propam Polres Jayapura Cek Kelengkapan Surat Kendaraan Personel

Menurut Kapolres,  tingginya angka kejahatan yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini menjadi atensi pihaknya untuk dibenahi di tahun yang akan datang.   “Tingkat kejahatan di Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan sebesar 22%. Angka ini cukup menjadi atensi kita semua. Sementara untuk penyelesaian juga ada peningkatan, 36% dari 200 menjadi 365 kasus,” imbuhnya.

Sementara itu angka kasus pencurian sepeda motor dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan bahkan di tingkat Polda Papua juga kasus pencurian sepeda motor tetap menjadi kasus yang paling mendominasi di antara kasus-kasus lain yang ditangani.

Ditambahkan, untuk kasus penganiayaan didominasi karena dipengaruhi minuman keras,  dimana  ada 199 kasus dipengaruhi miras. “Kemudian kasus pencurian disebabkan karena faktor kelalaian dan lingkungan.   Pencurian itu juga lebih dipengaruhi karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Penerbitan SKCK Meningkat

Meningkat 22 Persen,  Didominasi Curanmor

SENTANI- Polres Jayapura merilis data kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura sepanjang Januari sampai Desember 2022. Dari data yang ada dan ditangani pihak kepolisian,  jumlah kasus pencurian sepeda motor masih menjadi kasus yang paling mendominasi atau tertinggi yang terjadi sepanjang 1 tahun ini jika dibandingkan  beberapa kasus lain yang ditangani oleh pihak Polres Jayapura.

“Kasus pencurian sepeda motor ada 300 kasus dan itu yang paling tinggi,  kedua kasus penganiayaan 171 kasus dan  ketiga kasus pencurian 161 kasus,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Macklarimboen, Kamis (29/12).

Dia mengatakan, secara umum tingkat kejahatan di Kabupaten Jayapura pada 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 22% dari tahun 2021. Di mana kasus kejahatan yang terjadi sepanjang 2021 sebanyak 819 kasus dan naik menjadi 1062 kasus.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib Bayar THR Sesuai Aturan

Menurut Kapolres,  tingginya angka kejahatan yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini menjadi atensi pihaknya untuk dibenahi di tahun yang akan datang.   “Tingkat kejahatan di Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan sebesar 22%. Angka ini cukup menjadi atensi kita semua. Sementara untuk penyelesaian juga ada peningkatan, 36% dari 200 menjadi 365 kasus,” imbuhnya.

Sementara itu angka kasus pencurian sepeda motor dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan bahkan di tingkat Polda Papua juga kasus pencurian sepeda motor tetap menjadi kasus yang paling mendominasi di antara kasus-kasus lain yang ditangani.

Ditambahkan, untuk kasus penganiayaan didominasi karena dipengaruhi minuman keras,  dimana  ada 199 kasus dipengaruhi miras. “Kemudian kasus pencurian disebabkan karena faktor kelalaian dan lingkungan.   Pencurian itu juga lebih dipengaruhi karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Polresta Tangkap 5 WNA Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya