Selain itu, disepakati pula bahwa dalam tahun 2026 ini, paling cepat pada bulan Agustus, kedua pemerintah daerah bersama tim dari kementerian akan turun langsung ke lokasi di Distrik Airu dan Distrik Benawa guna melakukan peninjauan lapangan. Kegiatan tersebut akan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala distrik, serta kepala kampung dari kedua wilayah untuk menyelaraskan persoalan batas wilayah dan administrasi kode registrasi kampung. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Selain itu, disepakati pula bahwa dalam tahun 2026 ini, paling cepat pada bulan Agustus, kedua pemerintah daerah bersama tim dari kementerian akan turun langsung ke lokasi di Distrik Airu dan Distrik Benawa guna melakukan peninjauan lapangan. Kegiatan tersebut akan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala distrik, serta kepala kampung dari kedua wilayah untuk menyelaraskan persoalan batas wilayah dan administrasi kode registrasi kampung. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q