Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

11 Orang Masih Dirawat Akibat Covid-19

Penyemprotan disinvektan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu, sebagai upaya menekan dan membatasi penyebaran Covid-19 ( FOTO: Robert Mboik Cepos )

SENTANI-Hingga saat ini masih ada 11 orang pasien yang terkonfirmasi Covid- 19 yang masih dirawat di rumah sakit  di Kabupaten Jayapura. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang ketika dikonfirmasi media ini, Senin (24/5).

“Pasein yang masih dirawat di rumah sakit sampai saat ini sisa 11 orang saja,” kata Edward Sihotang.

Dia mengatakan, sejak awal masa pandemi Covid-19 ini mulai merebak di Kabupaten Jayapura, total kasus yang sudah ditangani atau jumlah pasien secara komulatif sebanyak 1270 kasus. Namun sebagian besarnya sudah dinyatakan sembuh dan berhasil ditangani dengan baik oleh pihak medis di Kabupaten Jayapura. 

“Secara komulatif jumlah pasien yang pernah kita tangani di Kabupaten Jayapura itu sebanyakk 1270 kasus,” katanya. 

Baca Juga :  Jaga Ketahahan Pangan, Polisi dan Warga Garap Lahan Pertanian

Lanjut dia, sampai saat ini, jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 52 orang dan sebagian besarnya dari kelompok Lansia. Sementara untuk pasien yang sudah sembuh sebanyak 1207 orang.  Terbanyak pasien Covid- 19 ini berasal dari  Distrik Sentani. Sampai saat ini, Distrik Sentani Kota masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19 ini.  

“ Sebelumnya Distrik Waibu juga daerah zona merah, tapi karena sebagian besarnya sudah bisa ditangani  sehingga saat ini Distrik Waibu masuk zona kuning,” jelasnya.

Setidaknya ada tiga distrik di Kabupaten Jayapura yang saat ini masih berstatus zona kuning yakni Setani Timur, Sentani Barat dan Waibu.  Dia mengatakan, penanganan Covid-19 ini belum selesai dan sampai saat ini masih terus dilakukan oleh pemerintah. Pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura tetap mematuhi aturan Prokes. 

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Bertambah Lima Orang

“Aturan Prokes yang dilakukan secara ketat akan mampu menekan penyebaran Covid-19 ini. Wabah ini sampai saat saat ini belum selesai, kita masih melakukan upaya untuk membatasik penyebarannya,  salah satunya  melaksanakan vaksin Covid-19,” tambahnya. (roy/tho)

Penyemprotan disinvektan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu, sebagai upaya menekan dan membatasi penyebaran Covid-19 ( FOTO: Robert Mboik Cepos )

SENTANI-Hingga saat ini masih ada 11 orang pasien yang terkonfirmasi Covid- 19 yang masih dirawat di rumah sakit  di Kabupaten Jayapura. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang ketika dikonfirmasi media ini, Senin (24/5).

“Pasein yang masih dirawat di rumah sakit sampai saat ini sisa 11 orang saja,” kata Edward Sihotang.

Dia mengatakan, sejak awal masa pandemi Covid-19 ini mulai merebak di Kabupaten Jayapura, total kasus yang sudah ditangani atau jumlah pasien secara komulatif sebanyak 1270 kasus. Namun sebagian besarnya sudah dinyatakan sembuh dan berhasil ditangani dengan baik oleh pihak medis di Kabupaten Jayapura. 

“Secara komulatif jumlah pasien yang pernah kita tangani di Kabupaten Jayapura itu sebanyakk 1270 kasus,” katanya. 

Baca Juga :  Wujudkan Polri 'Presisi'  Rumah Kebangsaan di Sentani Diresmikan

Lanjut dia, sampai saat ini, jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 52 orang dan sebagian besarnya dari kelompok Lansia. Sementara untuk pasien yang sudah sembuh sebanyak 1207 orang.  Terbanyak pasien Covid- 19 ini berasal dari  Distrik Sentani. Sampai saat ini, Distrik Sentani Kota masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19 ini.  

“ Sebelumnya Distrik Waibu juga daerah zona merah, tapi karena sebagian besarnya sudah bisa ditangani  sehingga saat ini Distrik Waibu masuk zona kuning,” jelasnya.

Setidaknya ada tiga distrik di Kabupaten Jayapura yang saat ini masih berstatus zona kuning yakni Setani Timur, Sentani Barat dan Waibu.  Dia mengatakan, penanganan Covid-19 ini belum selesai dan sampai saat ini masih terus dilakukan oleh pemerintah. Pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura tetap mematuhi aturan Prokes. 

Baca Juga :  Penyebaran Malaria Meningkat,  Awal 2023  Ada 40 Ribu Kasus

“Aturan Prokes yang dilakukan secara ketat akan mampu menekan penyebaran Covid-19 ini. Wabah ini sampai saat saat ini belum selesai, kita masih melakukan upaya untuk membatasik penyebarannya,  salah satunya  melaksanakan vaksin Covid-19,” tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya