Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Jika Ada Pungli, Laporkan ke Kadis

Heral Berhitu ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Belakangan ini beredar kabar di media sosial bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Jayapura melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan staf di dinas itu. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil  Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu berang. Dia pun sudah mengumpulkan seluruh stafnya untuk mempertanyakan kebenaran dari informasi yang beredar di Medsos itu.

“Saya sudah kumpulkan semua dan saya sudah tanya, tapi mereka bilang itu tidak ada. Lalu siapa,”kata Heral Berhitu saat dikonfirmasi media ini, Kamis (23/7).

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat termasuk yang memposting informasi tersebut supaya memberikan informasi yang jelas dan harus melapor kepada Kepala Diksdukcapil Kabupaten Jayapura mengenai dugaan praktek Pungli itu.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Money Politik dan Jual Beli C6

“Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya sepersenpun yang ditetapkan oleh Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. “Saya sudah tekankan berulang kali dalam berbagai kesempatan bahwa semua urusan administrasi kependudukan gratis. Kalau ada oknum yang nakal, tolong laporkan ke saya supaya saya bisa ambil tindakan,”tegasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura supaya tidak mudah percaya dengan janji oknum yang sengaja mencatut nama Kadis atau staf Disdukcapil untuk mempercepat urusan dokumen kependudukan dengan syarat menyetor uang

“Yang pasti di sini ada prosedur, kita ikuti prosedur yang ada untuk  mengurus semua dokumen kependudukan. Kalau ada oknum yang mencatut nama dinas untuk urusan administrasi kependudukan, tolong sampaikan ke kami,”tegasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Harus Ada Kejelasan Regulasi
Heral Berhitu ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Belakangan ini beredar kabar di media sosial bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Jayapura melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan staf di dinas itu. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil  Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu berang. Dia pun sudah mengumpulkan seluruh stafnya untuk mempertanyakan kebenaran dari informasi yang beredar di Medsos itu.

“Saya sudah kumpulkan semua dan saya sudah tanya, tapi mereka bilang itu tidak ada. Lalu siapa,”kata Heral Berhitu saat dikonfirmasi media ini, Kamis (23/7).

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat termasuk yang memposting informasi tersebut supaya memberikan informasi yang jelas dan harus melapor kepada Kepala Diksdukcapil Kabupaten Jayapura mengenai dugaan praktek Pungli itu.

Baca Juga :  Persoalan Banjir di Jalan Sentani Kewenangan BWS

“Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya sepersenpun yang ditetapkan oleh Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. “Saya sudah tekankan berulang kali dalam berbagai kesempatan bahwa semua urusan administrasi kependudukan gratis. Kalau ada oknum yang nakal, tolong laporkan ke saya supaya saya bisa ambil tindakan,”tegasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura supaya tidak mudah percaya dengan janji oknum yang sengaja mencatut nama Kadis atau staf Disdukcapil untuk mempercepat urusan dokumen kependudukan dengan syarat menyetor uang

“Yang pasti di sini ada prosedur, kita ikuti prosedur yang ada untuk  mengurus semua dokumen kependudukan. Kalau ada oknum yang mencatut nama dinas untuk urusan administrasi kependudukan, tolong sampaikan ke kami,”tegasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Money Politik dan Jual Beli C6

Berita Terbaru

Artikel Lainnya