Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Penganiayaan Anggota Gugus Tugas Covid-19, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Semua Institusi Negara Diharap Menghargai Kerja Gugus Tugas

SENTANI- Kasus penganiayaan terhadap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Yonif  Raider 751/VJS, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Kesepakatan itu ditempuh setelah pihak Yonif Raider 751/VJS bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7).

Pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura bersama pihak Yonif  Raider 751/VJS  dan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, kejadian ini setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi  masyarakat, termasuk semua institusi yang ada di Kabupaten Jayapura untuk menghargai satu sama lain, khususnya kerja dari gugus tugas yang sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Asli Papua Harus Manfaatkan Baku Timba Fest

“Dari Kejadian ini, kita minta bagi semua institusi negara yang ada di Kabupaten Jayapura agar menghormati kerja tim Gugus Tugas Covid-19, sehingga ini tidak terulang lagi,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (23/7).

Dia mengakui, kasus tersebut sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, mengenai hal-hal yang sudah bergulir secara berjenjang akan dilakukan komunikasi, termasuk  kepada pihak Kodam.

“Terkait kerugian material maupun akibat secara fisik akan difasilitasi oleh gugus tugas untuk menyelesaikan dan itu memang ranahnya gugus tugas” ujarnya.

Sementara itu, Wadanyon Raider 751/VJS, Mayor Inf. Ahmadi Arif,  mengatakan, kasus yang melibatkan anggotanya itu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Intensifkan Keamanan,  Perkantoran Bupati Jayapura  Dipasang 60 CCTV

“Sudah disepakati antara unsur pimpinan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak terkait yang merasa dirugikan,”pungkasnya.(roy/tho)

Semua Institusi Negara Diharap Menghargai Kerja Gugus Tugas

SENTANI- Kasus penganiayaan terhadap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Yonif  Raider 751/VJS, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Kesepakatan itu ditempuh setelah pihak Yonif Raider 751/VJS bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7).

Pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura bersama pihak Yonif  Raider 751/VJS  dan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, kejadian ini setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi  masyarakat, termasuk semua institusi yang ada di Kabupaten Jayapura untuk menghargai satu sama lain, khususnya kerja dari gugus tugas yang sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Intensifkan Keamanan,  Perkantoran Bupati Jayapura  Dipasang 60 CCTV

“Dari Kejadian ini, kita minta bagi semua institusi negara yang ada di Kabupaten Jayapura agar menghormati kerja tim Gugus Tugas Covid-19, sehingga ini tidak terulang lagi,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (23/7).

Dia mengakui, kasus tersebut sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, mengenai hal-hal yang sudah bergulir secara berjenjang akan dilakukan komunikasi, termasuk  kepada pihak Kodam.

“Terkait kerugian material maupun akibat secara fisik akan difasilitasi oleh gugus tugas untuk menyelesaikan dan itu memang ranahnya gugus tugas” ujarnya.

Sementara itu, Wadanyon Raider 751/VJS, Mayor Inf. Ahmadi Arif,  mengatakan, kasus yang melibatkan anggotanya itu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Fatihah Azahra Juara 1 Terbaik Tingkat Nasional

“Sudah disepakati antara unsur pimpinan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak terkait yang merasa dirugikan,”pungkasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya