Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pengunaan Dana Sudah Sesuai dan Pertangungjawaban Selesai 

Soal Dana Hibah Rehab Rumah Korban Banjir Bandang Tahun 2019

SENTANI-Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jan W. Rumere mengatakan, pernyataan Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Menase Bernard Taime, SH, meminta Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyurati Kepala BNPB untuk mengintruksikan jajarannya, terlebih khusus Inspektorat Utama (Irtama) turun mengaudit dana bencana banjir bandang yang terjadi 16 Maret 2019 sebesar kurang lebih Rp  275 miliar tidak bisa ia tanggapi.

Pasalnya pernyataan ini bukan kapasitas dan tidak pada tempatnya untuk ditanggapi.

“Mohon maaf, pernyataan itu tidak kami tanggapi karena bukan kapasitas dan tidak pada tempatnya kami tanggapi,”ungkapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (20/10)kemarin.

Baca Juga :  Uskup Yan You Kukuhkan Pengurus Dewan Pastoral Kampus dan ICAKAP

Jan mengaku, untuk soal dana hibah pembangun rumah ataupun rehab telah dilakukan sesuai proses dan semua dokumen maupun pertanggungjawaban sudah diselesaikan,  termasuk ada sisa pengembalian dana hibah ke pemerintah pusat, karena ada dana sisa lelang.

Jan juga sebelumnya telah  menjelaskan, jumlah rumah yang sudah dilakukan rehabilitasi pasca banjir bandang di Sentani sebanyak 2203 unit rumah yang terbagi dalam 3 zonasi yakni di Sentani, di Danau Sentani dan di Kampung Yongsu yang ada di daerah pesisir pantai.

“Untuk sumber dana rehabilitasi rumah maupun fasilitas lainnya yang rusak akibat banjir bandang di Sentani, kami dibantu dari dana  hibah pemerintah pusat melalui BNPB pusat dan sudah terealisasi 100 persen untuk rehab rumah, baik yang  rusak berat, sedang dan ringan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Sidak BBOPM, Temukan Barang Kedaluwarsa Dijual

Ditambahkan, saat ini BPBD Kabupaten Jayapura masih melakukan pelaporan akhir kelengkapan dokumen karena di BNPB Pusat minta dalam pelaporan pertanggungjawaban dilakukan by name by Address.(dil/ary)

Soal Dana Hibah Rehab Rumah Korban Banjir Bandang Tahun 2019

SENTANI-Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jan W. Rumere mengatakan, pernyataan Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Menase Bernard Taime, SH, meminta Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyurati Kepala BNPB untuk mengintruksikan jajarannya, terlebih khusus Inspektorat Utama (Irtama) turun mengaudit dana bencana banjir bandang yang terjadi 16 Maret 2019 sebesar kurang lebih Rp  275 miliar tidak bisa ia tanggapi.

Pasalnya pernyataan ini bukan kapasitas dan tidak pada tempatnya untuk ditanggapi.

“Mohon maaf, pernyataan itu tidak kami tanggapi karena bukan kapasitas dan tidak pada tempatnya kami tanggapi,”ungkapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (20/10)kemarin.

Baca Juga :  Trafik Penumpang di Bandara Sentani Mulai Naik

Jan mengaku, untuk soal dana hibah pembangun rumah ataupun rehab telah dilakukan sesuai proses dan semua dokumen maupun pertanggungjawaban sudah diselesaikan,  termasuk ada sisa pengembalian dana hibah ke pemerintah pusat, karena ada dana sisa lelang.

Jan juga sebelumnya telah  menjelaskan, jumlah rumah yang sudah dilakukan rehabilitasi pasca banjir bandang di Sentani sebanyak 2203 unit rumah yang terbagi dalam 3 zonasi yakni di Sentani, di Danau Sentani dan di Kampung Yongsu yang ada di daerah pesisir pantai.

“Untuk sumber dana rehabilitasi rumah maupun fasilitas lainnya yang rusak akibat banjir bandang di Sentani, kami dibantu dari dana  hibah pemerintah pusat melalui BNPB pusat dan sudah terealisasi 100 persen untuk rehab rumah, baik yang  rusak berat, sedang dan ringan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Uskup Yan You Kukuhkan Pengurus Dewan Pastoral Kampus dan ICAKAP

Ditambahkan, saat ini BPBD Kabupaten Jayapura masih melakukan pelaporan akhir kelengkapan dokumen karena di BNPB Pusat minta dalam pelaporan pertanggungjawaban dilakukan by name by Address.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya