Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

BNN Papua:  Semua Elemen Harus Bersinergi Melawan Narkoba

SENTANI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan sinkronisasi program dan kebijakan kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024 di Suni Hotel, Rabu (21/8). Kegiatan dihadiri dan dibuka secara langsung Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K.

Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K., mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba Setahun Pakai Pada Tahun 2023 sebesar 1,73% artinya dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15 – 64 tahun terdapat 173 orang yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir.

Selanjutnya, angka prevalensi pernah pakai sebesar 2,20% atau  220 dari 10.000 penduduk usia 15 sampai 60 tahun pernah memakai  narkoba.  Angkat prevalensi setahun pakai lebih kecil dari angka prevalensi pernah pakai,  menunjukkan bahwa  kemungkinan sebagian penduduk usia 15 sampai 64 tahun yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir sudah tidak memakai narkoba lagi.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pelajar Harus Bisa jadi Penggiat Anti Narkoba

“Sejalan dengan data BNN pada kurun waktu 2021 sampai 2023  menunjukkan terjadinya penurunan jumlah kawasan rawan  Narkoba pada tahun 2023, data mencatat sebesar 7.426 kawasan  rawan Narkoba dalam kurung 2022, 2023, 2024 terjadi konsistensi penurunan sebesar 7,93%,  setara dengan 689 kawasan rawan Narkoba,”ucapnya.

Diakui, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita  perhatian,  sehingga dalam penanganannya perlu langkah- langkah strategis dan dilakukan secara masif dan sistematis.

Untuk itu, dibutuhkan upaya peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat lainnya harus terus  digerakkan dan diberikan ruang, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Bertambah 5 Orang

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai forum untuk menyelaraskan dan menerbitkan kebijakan kabupaten/kota dengan kebijakan-kebijakan lain yang berada di tingkat kabupaten/kota . Kebijakan ini diharapkan dapat menyelaraskan dan menyiarkan  kementerian lembaga pemilik kebijakan yang berada di tingkat Kabupaten/kota sehingga dapat saling mendukung,”tandasnya .(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan sinkronisasi program dan kebijakan kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024 di Suni Hotel, Rabu (21/8). Kegiatan dihadiri dan dibuka secara langsung Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K.

Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K., mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba Setahun Pakai Pada Tahun 2023 sebesar 1,73% artinya dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15 – 64 tahun terdapat 173 orang yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir.

Selanjutnya, angka prevalensi pernah pakai sebesar 2,20% atau  220 dari 10.000 penduduk usia 15 sampai 60 tahun pernah memakai  narkoba.  Angkat prevalensi setahun pakai lebih kecil dari angka prevalensi pernah pakai,  menunjukkan bahwa  kemungkinan sebagian penduduk usia 15 sampai 64 tahun yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir sudah tidak memakai narkoba lagi.

Baca Juga :  Pj Gubernur PPS Nilai Bukan Masalah

“Sejalan dengan data BNN pada kurun waktu 2021 sampai 2023  menunjukkan terjadinya penurunan jumlah kawasan rawan  Narkoba pada tahun 2023, data mencatat sebesar 7.426 kawasan  rawan Narkoba dalam kurung 2022, 2023, 2024 terjadi konsistensi penurunan sebesar 7,93%,  setara dengan 689 kawasan rawan Narkoba,”ucapnya.

Diakui, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita  perhatian,  sehingga dalam penanganannya perlu langkah- langkah strategis dan dilakukan secara masif dan sistematis.

Untuk itu, dibutuhkan upaya peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat lainnya harus terus  digerakkan dan diberikan ruang, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Tak Respon Surat KPU, Hari Pertama Belum Ada yang Mendaftar

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai forum untuk menyelaraskan dan menerbitkan kebijakan kabupaten/kota dengan kebijakan-kebijakan lain yang berada di tingkat kabupaten/kota . Kebijakan ini diharapkan dapat menyelaraskan dan menyiarkan  kementerian lembaga pemilik kebijakan yang berada di tingkat Kabupaten/kota sehingga dapat saling mendukung,”tandasnya .(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya