Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Bupati Diminta Keluarkan Rekomendasi

Perwakilan ahli waris tanah landasan Pacu  Bandara Sentani saat diawwancarai wartawan di kompleks Kantor DPRD Jayapura, Sabtu (29/8). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

*Terkait Kepemilikan Tanah Landasan Pacu Bandara Sentani*

SENTANI-Para ahli waris tanah landasan pacu Bandara Sentani meminta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si agar segera mengeluarkan surat rekomendasi kepemilikan tanah landasan pacu Bandara Sentani. Surat rekomendasi ini sangat penting bagi mereka sebagai syarat utama bagi ahli waris tanah ini untuk memperjuangkan hak mereka ke pemerintah pusat.

Pemegang hak ahli waris tanah landasan pacu Bandara Sentani, yang juga sebagai  Ondofolo Nihikham Phaloleu, Victor Abihud H. Moni mengatakan, dokumen kepemilikan tanah ‘Wabua’ yang kini sudah dijadikan sebagai landasan pacu di Bandara Sentani itu, sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah pusat dan sekaligus pihaknya juga sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat mengenai penyelesaian hak-hak mereka atas tanah itu.

Baca Juga :  Lakalantas 2023 Meningkat, Korban Tewas Capai 45 Orang

“Sebagai ahli waris dari tanah landasan pacu  Bandara Sentani, saya pernah menyerahkan dokumen tanah bandara tersebut kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun dokumen kepemilikan tanah landasan pacu itu sudah diberikan kepada pemerintah pusat, namun sampai saat ini, hak-hak mereka masih diabaikan. Sehubungan dengan itu, dia mengaku, pemerintah pusat sesungguhnya masih membuka diri untuk menyelesaikan hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah landasan pacu Bandara Sentani itu.

Setelah pertemuan pertama dengan pemerintah pusat, maka pada pertemuan berikutnya, para ahli waris ini harus memperoleh rekomendasi dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jayapura terkait kepemilikan tanah landasan pacu Bandara Sentani itu.

“Kami minta kepada pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi daerah, untuk kami bisa kembali bertemu dengan pemerintah pusat,” pintanya.

Baca Juga :  795 Jiwa Masih Bertahan di Posko, Berharap Pasokan Air Bersih Tidak Dihentikan

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, MSi, yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (29/8), menjelaskan, surat rekomendasi itu saat ini sedang dalam proses. Meski begitu, dia meminta kepada masyarakat yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut supaya tidak memperjuangkan hak mereka dengan cara masing-masing.

“Sedang disiapkan (surat rekomendasi),  tapi sebelumnya mereka harus bersatu, jangan kelompok-kelompok yang datang,”tegasnya.(roy/tho)

Perwakilan ahli waris tanah landasan Pacu  Bandara Sentani saat diawwancarai wartawan di kompleks Kantor DPRD Jayapura, Sabtu (29/8). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

*Terkait Kepemilikan Tanah Landasan Pacu Bandara Sentani*

SENTANI-Para ahli waris tanah landasan pacu Bandara Sentani meminta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si agar segera mengeluarkan surat rekomendasi kepemilikan tanah landasan pacu Bandara Sentani. Surat rekomendasi ini sangat penting bagi mereka sebagai syarat utama bagi ahli waris tanah ini untuk memperjuangkan hak mereka ke pemerintah pusat.

Pemegang hak ahli waris tanah landasan pacu Bandara Sentani, yang juga sebagai  Ondofolo Nihikham Phaloleu, Victor Abihud H. Moni mengatakan, dokumen kepemilikan tanah ‘Wabua’ yang kini sudah dijadikan sebagai landasan pacu di Bandara Sentani itu, sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah pusat dan sekaligus pihaknya juga sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat mengenai penyelesaian hak-hak mereka atas tanah itu.

Baca Juga :  Pencanangan Program Penurunan Stunting

“Sebagai ahli waris dari tanah landasan pacu  Bandara Sentani, saya pernah menyerahkan dokumen tanah bandara tersebut kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun dokumen kepemilikan tanah landasan pacu itu sudah diberikan kepada pemerintah pusat, namun sampai saat ini, hak-hak mereka masih diabaikan. Sehubungan dengan itu, dia mengaku, pemerintah pusat sesungguhnya masih membuka diri untuk menyelesaikan hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah landasan pacu Bandara Sentani itu.

Setelah pertemuan pertama dengan pemerintah pusat, maka pada pertemuan berikutnya, para ahli waris ini harus memperoleh rekomendasi dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jayapura terkait kepemilikan tanah landasan pacu Bandara Sentani itu.

“Kami minta kepada pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi daerah, untuk kami bisa kembali bertemu dengan pemerintah pusat,” pintanya.

Baca Juga :  795 Jiwa Masih Bertahan di Posko, Berharap Pasokan Air Bersih Tidak Dihentikan

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, MSi, yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (29/8), menjelaskan, surat rekomendasi itu saat ini sedang dalam proses. Meski begitu, dia meminta kepada masyarakat yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut supaya tidak memperjuangkan hak mereka dengan cara masing-masing.

“Sedang disiapkan (surat rekomendasi),  tapi sebelumnya mereka harus bersatu, jangan kelompok-kelompok yang datang,”tegasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya