Wednesday, April 23, 2025
32.7 C
Jayapura

Penyelundupan Ganja Tujuan Dekai Berhasil Digagalkan

SENTANI-Upaya penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering berhasil digagalkan aparat gabungan dari Polsek Kawasan Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP Papua), dalam operasi pengamanan yang berlangsung di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (21/4) lalu.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, S.H., M.Si, menjelaskan, tersangka berinisial N.W (21)warga  yang berdomisili di Asrama Yahukimo, diamankan bersama 10 paket besar daun ganja kering yang dikemas dalam plastik bening.

“Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, menggunakan maskapai Trigana Air,” katanya kepada Cenderawasih Pos dalam rilisnya, Senin (21/4) kemarin.

Lanjutnya, Kronologi pengungkapan kasus bermula pada Kamis 17 April 2025 saat petugas Avsec Bandara Sentani mencurigai isi koper yang sedang melalui pemeriksaan X-Ray di area Check-in Counter Trigana Air.

Baca Juga :  Maret, Disperindag Terapkan Retribusi Sampah di Pasar Pharaa

“Koper yang terpantau menunjukkan adanya bungkusan mencurigakan yang menyerupai daun ganja,” jelasnya.

Diakuinya, Petugas langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani,  yang kemudian bersama anggota serta tim BNN Provinsi Papua melakukan pengecekan di lokasi.

“Pemeriksaan awal mengarah kepada seorang porter bandara Berinisial EK, yang terakhir kali memegang koper tersebut saat membantu proses check-in,” terangnya.

SENTANI-Upaya penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering berhasil digagalkan aparat gabungan dari Polsek Kawasan Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP Papua), dalam operasi pengamanan yang berlangsung di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (21/4) lalu.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, S.H., M.Si, menjelaskan, tersangka berinisial N.W (21)warga  yang berdomisili di Asrama Yahukimo, diamankan bersama 10 paket besar daun ganja kering yang dikemas dalam plastik bening.

“Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, menggunakan maskapai Trigana Air,” katanya kepada Cenderawasih Pos dalam rilisnya, Senin (21/4) kemarin.

Lanjutnya, Kronologi pengungkapan kasus bermula pada Kamis 17 April 2025 saat petugas Avsec Bandara Sentani mencurigai isi koper yang sedang melalui pemeriksaan X-Ray di area Check-in Counter Trigana Air.

Baca Juga :  Cakupan Vaksin Dosis Pertama 33 Persen

“Koper yang terpantau menunjukkan adanya bungkusan mencurigakan yang menyerupai daun ganja,” jelasnya.

Diakuinya, Petugas langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani,  yang kemudian bersama anggota serta tim BNN Provinsi Papua melakukan pengecekan di lokasi.

“Pemeriksaan awal mengarah kepada seorang porter bandara Berinisial EK, yang terakhir kali memegang koper tersebut saat membantu proses check-in,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/