Monday, October 27, 2025
27.4 C
Jayapura

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

SENTANI – Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali mencatat prestasi dengan berhasil merningkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga, khususnya di kawasan BTN Pemda Jalur II, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (18/07).

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial FLW (17 tahun) ini dilakukan pada Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIT, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada 26 Juni 2025.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH., MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di BTN Pemda Doyo Baru.

Baca Juga :  Kapolres Siap Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terbukti Bekengi Miras

“Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Alamsyah, dalam rilisnya, Sabtu (20/8).

Diakuinya, Berdasarkan laporan korban bernama Hamdhani Irwinsyah (28 tahun), sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 4078 JJ miliknya raib dicuri saat diparkir dalam kondisi terkunci stang di luar pagar rumah seorang saksi pada malam hari.

SENTANI – Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali mencatat prestasi dengan berhasil merningkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga, khususnya di kawasan BTN Pemda Jalur II, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (18/07).

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial FLW (17 tahun) ini dilakukan pada Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIT, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada 26 Juni 2025.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH., MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di BTN Pemda Doyo Baru.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Aktivitas Warga yang Bersihkan Jalan

“Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Alamsyah, dalam rilisnya, Sabtu (20/8).

Diakuinya, Berdasarkan laporan korban bernama Hamdhani Irwinsyah (28 tahun), sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 4078 JJ miliknya raib dicuri saat diparkir dalam kondisi terkunci stang di luar pagar rumah seorang saksi pada malam hari.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya