Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Realisasi Program Fisik Mendekati 90 Persen

SENTANI -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan,  sampai saat ini progres pekerjaan fisik di Kabupaten Jayapura dari berbagai sumber dana baik Otsus, DAU, DAK dan DTI sudah hampir mencapai 90 persen. Sedangkan untuk penyerapan keuangan pihaknya belum tahu karena belum ada laporan dari BPKAD Kabupaten Jayapura.

Namun jika pekerjaan fisik progresnya sudah dikerjakan dengan baik di lapangan,  maka untuk penyerapan keuangan mudah, karena tinggal penagihan saja,  yang penting semua mekanisme dokumen dan lainnya sudah dipersiapkan, sehingga pembayaran atau pencairan bisa cepat dilakukan.

Diakui, realisasi program fisik memang menjadi tolok ukur indikator dalam pembangunan di daerah. Dengan adanya pekerjaan fisik apakah itu infrastruktur jalan, jembatan, pembangunan rumah warga dan lainnya, menunjukkan kemajuan di suatu daerah, sehingga masyarakat di daerah tersebut akan menikmati pembangunan yang dikerjakan pemerintah.

Baca Juga :  MTs YPKP Sentani Raih Juara 1 Kompetesi Matematika

Parson berharap saat pemerintah membuat program kegiatan,  khususnya dalam pembangunan daerah tentunya dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan,  supaya penanggulangan di daerah ini bisa berjalan lancar sesuai  target.

Parson juga mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang fokus dalam penanganan pembangunan fisik diharapkan mampu bekerja optimal, sesuai mekanisme harus dijalankan dengan baik mulai dengan mempersiapkan proses lelang, tender dan proses lainnya,  semua harus  sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditentukan supaya tidak terjadi kendala.

Diakuinya, pemerintah dalam melakukan  pekerjaan pembangunan fisik sangat ketat sekali aturannya, jika tidak dilakukan dengan baik maka pekerjaan pembangunan tidak bisa dikerjakan dan dana akhirnya tidak bisa terserap. Jika dana tidak terserap maka dampaknya sangat besar sekali,  terutama dari yang dikucurkan dari pusat.

Baca Juga :  Tersisa Rp 100 M, Bupati Sebut Proses Sedang Berjalan

Diingatkan juga kepada OPD yang ada pekerjaan fisik tetap memperhatikan kualitas kerja di lapangan, supaya saat dilakukan pengecekan oleh lembaga terkait sesuai dengan aturan dan tidak ada masalah.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan,  sampai saat ini progres pekerjaan fisik di Kabupaten Jayapura dari berbagai sumber dana baik Otsus, DAU, DAK dan DTI sudah hampir mencapai 90 persen. Sedangkan untuk penyerapan keuangan pihaknya belum tahu karena belum ada laporan dari BPKAD Kabupaten Jayapura.

Namun jika pekerjaan fisik progresnya sudah dikerjakan dengan baik di lapangan,  maka untuk penyerapan keuangan mudah, karena tinggal penagihan saja,  yang penting semua mekanisme dokumen dan lainnya sudah dipersiapkan, sehingga pembayaran atau pencairan bisa cepat dilakukan.

Diakui, realisasi program fisik memang menjadi tolok ukur indikator dalam pembangunan di daerah. Dengan adanya pekerjaan fisik apakah itu infrastruktur jalan, jembatan, pembangunan rumah warga dan lainnya, menunjukkan kemajuan di suatu daerah, sehingga masyarakat di daerah tersebut akan menikmati pembangunan yang dikerjakan pemerintah.

Baca Juga :  Program Subsidi Tepat Untuk Menjamin Keadilan dan Ketepatan Distribusi BB

Parson berharap saat pemerintah membuat program kegiatan,  khususnya dalam pembangunan daerah tentunya dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan,  supaya penanggulangan di daerah ini bisa berjalan lancar sesuai  target.

Parson juga mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang fokus dalam penanganan pembangunan fisik diharapkan mampu bekerja optimal, sesuai mekanisme harus dijalankan dengan baik mulai dengan mempersiapkan proses lelang, tender dan proses lainnya,  semua harus  sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditentukan supaya tidak terjadi kendala.

Diakuinya, pemerintah dalam melakukan  pekerjaan pembangunan fisik sangat ketat sekali aturannya, jika tidak dilakukan dengan baik maka pekerjaan pembangunan tidak bisa dikerjakan dan dana akhirnya tidak bisa terserap. Jika dana tidak terserap maka dampaknya sangat besar sekali,  terutama dari yang dikucurkan dari pusat.

Baca Juga :  Disperindag Diminta Benahi Pasar Ikan

Diingatkan juga kepada OPD yang ada pekerjaan fisik tetap memperhatikan kualitas kerja di lapangan, supaya saat dilakukan pengecekan oleh lembaga terkait sesuai dengan aturan dan tidak ada masalah.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya