Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Sejumlah Pegawai Terpapar Covid-19, Didukcapil Ditutup Sementara

Heral berhitu ( FOTO:Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Ancaman pandemi Covid- 19 mulai menyebar di beberapa perkantoran di Kabupaten Jayapura salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil). Akibatnya pelayanan di kantor tersebut ditutup sementara karena diketahui ada sejumlah pegawainya sudah terpapar Covid-19.

Dari pantauan media ini, Sabtu (19/9), di depan halaman yang biasanya menjadi tempat antrean warga di kantor tersebut, terdapat spanduk berisi tulisan, “Sehubungan dengan terjadinya penularan Covid-19 pada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, maka pelayanan administrasi kependudukan ditutup sementara. Mulai dari 17 September 2020 hingga 30 September 2020 dan akan dibuka kembali pada 01 Oktober 2020″.

Meskipun layanan tatap muka di kantor tersebut dihentikan sementara, namun masyarakat tetap mempunyai akses untuk mengurus segala dokumen dan administrasi kependudukan melalui online. Untuk mendukung proses pelayanan melalui sistem online ini, pihak Didukcapil Kabupaten Jayapura telah menyiapkan nomor WhatsApp khusus untuk pelayanan secara online terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor dinas tersebut.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Manasik Haji

“Masyarakat bisa menghubungi atau memasukkan data melalui nomor WhatsApp  081380058403 dan 081380058406. Data yang dikirim melalui nomor akan diproses pada 1 Oktober 2020,”kata Kepala Didukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9).

Dia menjelaskan, pegawai dan stafnya yang sudah terpapar Covid-19, saat ini sedang menjalani perawatan isolasi Mandiri di rumah masing-masing di bawah pantauan dari tim kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura. (roy/tho)

Heral berhitu ( FOTO:Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Ancaman pandemi Covid- 19 mulai menyebar di beberapa perkantoran di Kabupaten Jayapura salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil). Akibatnya pelayanan di kantor tersebut ditutup sementara karena diketahui ada sejumlah pegawainya sudah terpapar Covid-19.

Dari pantauan media ini, Sabtu (19/9), di depan halaman yang biasanya menjadi tempat antrean warga di kantor tersebut, terdapat spanduk berisi tulisan, “Sehubungan dengan terjadinya penularan Covid-19 pada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, maka pelayanan administrasi kependudukan ditutup sementara. Mulai dari 17 September 2020 hingga 30 September 2020 dan akan dibuka kembali pada 01 Oktober 2020″.

Meskipun layanan tatap muka di kantor tersebut dihentikan sementara, namun masyarakat tetap mempunyai akses untuk mengurus segala dokumen dan administrasi kependudukan melalui online. Untuk mendukung proses pelayanan melalui sistem online ini, pihak Didukcapil Kabupaten Jayapura telah menyiapkan nomor WhatsApp khusus untuk pelayanan secara online terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor dinas tersebut.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 Bertambah Tiga Orang

“Masyarakat bisa menghubungi atau memasukkan data melalui nomor WhatsApp  081380058403 dan 081380058406. Data yang dikirim melalui nomor akan diproses pada 1 Oktober 2020,”kata Kepala Didukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9).

Dia menjelaskan, pegawai dan stafnya yang sudah terpapar Covid-19, saat ini sedang menjalani perawatan isolasi Mandiri di rumah masing-masing di bawah pantauan dari tim kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya