Ia menjelaskan, pembiayaan layanan kesehatan dilakukan melalui dua skema, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Komplementer yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Diharapkan setelah penandatanganan kerja sama ini, masyarakat Kabupaten Jayapura dapat merasakan layanan rujukan yang lebih baik dan berkualitas, terutama bagi masyarakat OAP,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Ia menjelaskan, pembiayaan layanan kesehatan dilakukan melalui dua skema, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Komplementer yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Diharapkan setelah penandatanganan kerja sama ini, masyarakat Kabupaten Jayapura dapat merasakan layanan rujukan yang lebih baik dan berkualitas, terutama bagi masyarakat OAP,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q