SENTANI– Tim Opsnal Polres Jayapura kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan di depan Hotel Merbau Sentani, Sabtu (15/09).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/353/IX/2024/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 11 September 2024.
Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.
“Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di depan Pert Shop Jalan Polomo Sentani, Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut,” jelas AKP Aryya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan barang bukti di sejumlah lokasi. Tim kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan sebuah handphone iPhone XR milik korban. Selain itu, tim juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah handphone Realme 8, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.