Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Zona Hijau Normal, Kuning dan Merah Prokes Ketat

Terkait Rencana KBM Tatap Muka di Sekolah 

SENTANI-Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jayapura akan membuka kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dengan skema tatap muka, namun harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan, keputusan mengenai pelaksanaan KBM dengan skema tatap muka ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia bahwa diharuskan semua sekolah kembali melakukan tatap muka di sekolah dengan menerapkan Prokes yang ekstra ketat.

“Kita mengacu kepada edaran Menteri Pendidikan untuk semua sekolah harus bertatap muka di tahun ajaran baru ini,” kata Ted Y. Mokay kepada media ini di Sentani, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, terkait dengan rencana KBM tatap muka ini, memang akan dikeluarkan surat edaran Bupati Jayapura, karena  itu juga masih ada hubungannya dengan kebijakan kepala daerah.

Baca Juga :  Disdukcapil Kembali Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik

“Kita sendiri belum ada edaran Bupati,  kita pasti akan keluarkan edaran Bupati,” ujar mantan Kadis PU Kabupaten Jayapura itu.

Namun demikian, khusus untuk daerah atau sekolah-sekolah yang ada di daerah zona hijau tetap melaksanakan KBM seperti biasa.  Karena hal ini juga didukung dengan jumlah siswa yang tidak sebanyak dengan sekolah-sekolah yang ada di daerah kota yang mana saat ini masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

“Misalnya SD itu daya tampungnya 28 orang dalam satu kelas. Rata-rata juga paling sekitar 15-an dan tidak penuh,” jelasnya.

Sedangkan sekolah yang ada di zona  kuning penyebaran Covid-19 ini, pemerintah mengharapkan bisa membatasi jumlah siswa dalam satu kelas dalam sekali pertemuan. Bahkan, dalam setiap kali pertemuan, waktunya juga dibatasi. Jika sebelumnya, satu jam mata pelajaran itu selama 45 menit, namun sekarang dikurangi menjadi 20 sampai 30 menit.

Baca Juga :  19 Distrik di Kab. Jayapura Diimbau Gelar Pasar Murah

“Dengan demikian dalam satu hari itu, ada 2 rombongan belajar  dalam 1 jam pelajaran. Gurunya mengajar, satu hari dua kali, tapi tidak terjadi penambahan waktu,”jelasnya.

Dia menambahkan, guru juga diharapkan mengawasi setiap anak dan memperketat aktivitas siswa, diupayakan tidak saling berinteraksi dalam jarak dekat. Bahkan dia juga berharap, para siswa ini hanya bisa keluar saat ke toilet dan selanjutnya hanya duduk di dalam kelas sampai selesai mata pelajaran itu.

“Tapi ini juga tidak serta merta kita lakukan, nanti ada kesepakatan antara orang tua, guru dan komite sekolah,” jelasnya.(roy/tho)

Terkait Rencana KBM Tatap Muka di Sekolah 

SENTANI-Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jayapura akan membuka kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dengan skema tatap muka, namun harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan, keputusan mengenai pelaksanaan KBM dengan skema tatap muka ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia bahwa diharuskan semua sekolah kembali melakukan tatap muka di sekolah dengan menerapkan Prokes yang ekstra ketat.

“Kita mengacu kepada edaran Menteri Pendidikan untuk semua sekolah harus bertatap muka di tahun ajaran baru ini,” kata Ted Y. Mokay kepada media ini di Sentani, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, terkait dengan rencana KBM tatap muka ini, memang akan dikeluarkan surat edaran Bupati Jayapura, karena  itu juga masih ada hubungannya dengan kebijakan kepala daerah.

Baca Juga :  Kemensos Siap Berikan Bantuan untuk KMAN

“Kita sendiri belum ada edaran Bupati,  kita pasti akan keluarkan edaran Bupati,” ujar mantan Kadis PU Kabupaten Jayapura itu.

Namun demikian, khusus untuk daerah atau sekolah-sekolah yang ada di daerah zona hijau tetap melaksanakan KBM seperti biasa.  Karena hal ini juga didukung dengan jumlah siswa yang tidak sebanyak dengan sekolah-sekolah yang ada di daerah kota yang mana saat ini masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

“Misalnya SD itu daya tampungnya 28 orang dalam satu kelas. Rata-rata juga paling sekitar 15-an dan tidak penuh,” jelasnya.

Sedangkan sekolah yang ada di zona  kuning penyebaran Covid-19 ini, pemerintah mengharapkan bisa membatasi jumlah siswa dalam satu kelas dalam sekali pertemuan. Bahkan, dalam setiap kali pertemuan, waktunya juga dibatasi. Jika sebelumnya, satu jam mata pelajaran itu selama 45 menit, namun sekarang dikurangi menjadi 20 sampai 30 menit.

Baca Juga :  DPR Sayangkan Lambatnya Penanganan SMPN 1

“Dengan demikian dalam satu hari itu, ada 2 rombongan belajar  dalam 1 jam pelajaran. Gurunya mengajar, satu hari dua kali, tapi tidak terjadi penambahan waktu,”jelasnya.

Dia menambahkan, guru juga diharapkan mengawasi setiap anak dan memperketat aktivitas siswa, diupayakan tidak saling berinteraksi dalam jarak dekat. Bahkan dia juga berharap, para siswa ini hanya bisa keluar saat ke toilet dan selanjutnya hanya duduk di dalam kelas sampai selesai mata pelajaran itu.

“Tapi ini juga tidak serta merta kita lakukan, nanti ada kesepakatan antara orang tua, guru dan komite sekolah,” jelasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya