BPJS Ketenagakerjaaan Bahas Kepesertaan Pekerja

SENTANI – Pekerja Rentan masih hadapi risiko tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Rapat Koordinasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, Sirta Mustakiem menjelaskan, Pekerja rentan umumnya mencakup buruh harian lepas, pekerja sektor informal, pedagang kecil, hingga pekerja rumah tangga. Mereka sering kali bekerja tanpa kontrak resmi, jaminan ketenagakerjaan, maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Situasi tersebut membuat mereka lebih mudah terdampak ketika terjadi krisis ekonomi atau perubahan kebijakan,”ungkapnya, Senin (16/3).

Sirta menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan bahwa sebagian besar pekerja rentan bergantung pada penghasilan harian. Ketika aktivitas ekonomi melambat, pendapatan mereka bisa langsung menurun drastis. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura merasa perlu koordinasi bersama dengan stakeholders untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tahun 2026 Baru Beberapa Hari, Sudah ada Sekolah yang Dipalang 

“Banyak dari mereka tidak memiliki tabungan atau jaring pengaman sosial yang cukup. Jika pekerjaan berhenti satu atau dua hari saja, dampaknya sudah sangat terasa,” ujanya.

Diakui, pemerintah sudah meluncurkan berbagai program perlindungan sosial, seperti bantuan tunai dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, banyak pekerja informal yang belum terjangkau program tersebut karena keterbatasan data dan akses informasi. Sehingga dirasa perlu peran Masyarakat Jayapura Bersama dalam menyebarluaskan informasi layanan-layanan pemerintah, salah satunya program di BPJS Ketenagakerjaan.

SENTANI – Pekerja Rentan masih hadapi risiko tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Rapat Koordinasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, Sirta Mustakiem menjelaskan, Pekerja rentan umumnya mencakup buruh harian lepas, pekerja sektor informal, pedagang kecil, hingga pekerja rumah tangga. Mereka sering kali bekerja tanpa kontrak resmi, jaminan ketenagakerjaan, maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Situasi tersebut membuat mereka lebih mudah terdampak ketika terjadi krisis ekonomi atau perubahan kebijakan,”ungkapnya, Senin (16/3).

Sirta menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan bahwa sebagian besar pekerja rentan bergantung pada penghasilan harian. Ketika aktivitas ekonomi melambat, pendapatan mereka bisa langsung menurun drastis. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura merasa perlu koordinasi bersama dengan stakeholders untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga :  Disperindag Berharap Pusat Bangun Tiga Los Bangun Pasar

“Banyak dari mereka tidak memiliki tabungan atau jaring pengaman sosial yang cukup. Jika pekerjaan berhenti satu atau dua hari saja, dampaknya sudah sangat terasa,” ujanya.

Diakui, pemerintah sudah meluncurkan berbagai program perlindungan sosial, seperti bantuan tunai dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, banyak pekerja informal yang belum terjangkau program tersebut karena keterbatasan data dan akses informasi. Sehingga dirasa perlu peran Masyarakat Jayapura Bersama dalam menyebarluaskan informasi layanan-layanan pemerintah, salah satunya program di BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya