Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sesuai NIK, Pj Bupati Jayapura Triwarno Coblos di TPS 09 Kotaraja

SENTANI– Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan Pemilu serentak 2024, sesuai dengan NIK atau tempat Triwarno berdomisili, ia melakukan pencoblosan di TPS Kotaraja, Kelurahan VIM, Distrik Abepura-Sentani, Kota Jayapura, Rabu (14/2).

Triwarno mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan mendukung pembangunan 5  tahun ke depan ia sudah  memberikan hak suara di TPS pada pagi hari sebelum memantau di Kabupaten Jayapura.

” Tadi pagi saya secara pribadi sudah memberikan hak suara di TPS 09, Kelurahan VIM, Distrik Abepura, Kota Jayapura sesuai dengan NIK ,” katanya.

Dalam kesempatan ini Triwarno juga meminta pemilih pemula dan Lansia untuk tahu apa yang harus dilakukan saat pencoblosan karena ada 5 surat suara yang harus dilakukan pencoblosan, Lima surat suara ini ada memilih Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. (dil/ary

Baca Juga :  Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas Tetap Normal

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan Pemilu serentak 2024, sesuai dengan NIK atau tempat Triwarno berdomisili, ia melakukan pencoblosan di TPS Kotaraja, Kelurahan VIM, Distrik Abepura-Sentani, Kota Jayapura, Rabu (14/2).

Triwarno mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan mendukung pembangunan 5  tahun ke depan ia sudah  memberikan hak suara di TPS pada pagi hari sebelum memantau di Kabupaten Jayapura.

” Tadi pagi saya secara pribadi sudah memberikan hak suara di TPS 09, Kelurahan VIM, Distrik Abepura, Kota Jayapura sesuai dengan NIK ,” katanya.

Dalam kesempatan ini Triwarno juga meminta pemilih pemula dan Lansia untuk tahu apa yang harus dilakukan saat pencoblosan karena ada 5 surat suara yang harus dilakukan pencoblosan, Lima surat suara ini ada memilih Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. (dil/ary

Baca Juga :  Pemkab akan Bangun Dapur Umum di 12 Kampung

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya