Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Sekda Belum Terima Laporan Resmi dari DPRD

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Terkait Informasi Kadistrik yang Tidak Jalankan Tugas, 

 SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi  mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Anggota DPRD Jayapura mengenai jumlah pasti kepala distrik yang tidak menjalankan tugas di tempat tugas.
“Kami juga belum mendapatkan laporaan resmi dari dewan untuk jumlah kepala distrik yang tidak aktif menjalankan tugas. Hari ini (kemarin) kami akan selesaikan itu,”kata Sekda Hanna Hikoyabi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/1).
   Lanjut dia, kendati demikian, dia menegaskan, pihaknya selama ini tetap melakukan pengawasan dan juga pembinaan terhadap ASN termasuk para kepala distrik dalam hal pelaksanaan tugasnya sebagai ASN. Namun apabila ada kepala distrik yang terbukti tidak menjalankan tugasnya di tempat tugas maka langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu akan mengembalikan ke tim penilai kinerja yang mana akan ditindaklanjuti dengan rapat dan dari situ baru  mengambil langkah langkah selanjutnya.
  ” Kita tetap melaksanakan pembinaan namun memang kita juga tidak bisa pungkiri masih ada hal hal yang berjalan tidak sesuai harapan kita,” ujarnya.
   Lebih lanjut Sekda Hanna mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya, baik kepala OPD juga termasuk kepala distrik sudah menandatangani pakta integritas sebelum penyerahan DPA 2020.
“Kita mau, apa yang kita mulai di 2020, karena ada penandatangan pakta integritas diawal penerimaan DPA. Baik SKPD maupun kepala kepala distrik.  Kita harapkan dengan ada penandatangan pakta integritas oleh inspektorat kabupaten Jayapura itu merupakan pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat terhadap pelaksanaan DPA 2020,” tambahnya.
  Sebelumnya, Komisi A DPRD Jayapura telah melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala distrik di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura. Evaluasi itu berdasarkan hasil kunjungan kerja dewan yang menemukan sejumlah persoalan ditingkat distrik. Salah satu yang menjadi sorotan dewan adalah mengenai temuanya dilapangan yang mana masih ada sejumlah kepala distrik tidak melasanakan tugas pelayananya dikantor distrik.(roy)

Baca Juga :  Warga dari Dua Distrik Ancam Tutup Jalan Sentani-Depapre
Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Terkait Informasi Kadistrik yang Tidak Jalankan Tugas, 

 SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi  mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Anggota DPRD Jayapura mengenai jumlah pasti kepala distrik yang tidak menjalankan tugas di tempat tugas.
“Kami juga belum mendapatkan laporaan resmi dari dewan untuk jumlah kepala distrik yang tidak aktif menjalankan tugas. Hari ini (kemarin) kami akan selesaikan itu,”kata Sekda Hanna Hikoyabi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/1).
   Lanjut dia, kendati demikian, dia menegaskan, pihaknya selama ini tetap melakukan pengawasan dan juga pembinaan terhadap ASN termasuk para kepala distrik dalam hal pelaksanaan tugasnya sebagai ASN. Namun apabila ada kepala distrik yang terbukti tidak menjalankan tugasnya di tempat tugas maka langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu akan mengembalikan ke tim penilai kinerja yang mana akan ditindaklanjuti dengan rapat dan dari situ baru  mengambil langkah langkah selanjutnya.
  ” Kita tetap melaksanakan pembinaan namun memang kita juga tidak bisa pungkiri masih ada hal hal yang berjalan tidak sesuai harapan kita,” ujarnya.
   Lebih lanjut Sekda Hanna mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya, baik kepala OPD juga termasuk kepala distrik sudah menandatangani pakta integritas sebelum penyerahan DPA 2020.
“Kita mau, apa yang kita mulai di 2020, karena ada penandatangan pakta integritas diawal penerimaan DPA. Baik SKPD maupun kepala kepala distrik.  Kita harapkan dengan ada penandatangan pakta integritas oleh inspektorat kabupaten Jayapura itu merupakan pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat terhadap pelaksanaan DPA 2020,” tambahnya.
  Sebelumnya, Komisi A DPRD Jayapura telah melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala distrik di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura. Evaluasi itu berdasarkan hasil kunjungan kerja dewan yang menemukan sejumlah persoalan ditingkat distrik. Salah satu yang menjadi sorotan dewan adalah mengenai temuanya dilapangan yang mana masih ada sejumlah kepala distrik tidak melasanakan tugas pelayananya dikantor distrik.(roy)

Baca Juga :  Masa Depan Kawasan Tabi Ditentukan Orang Tabi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya