SENTANI – Tim Avsec Bandara Sentani , BKO, TNI-Polri dan BNN Provinsi Papua, kembali mengamankan seorang penumpang transit dari Timika tujuan Sorong, karena membawa 3 paket narkotika jenis ganja kering.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi menjelaskan, penangkapan seorang penumpang berinisial AI (24), dilakukan pada Selasa (13/5) kemarin, pukul 12.18 WIT – 13.56 WIT yang mana barang haram tersebut, terdeteksi melalui SCP X -Ray keberangkatan Bandara Sentani.
“Penumpang AI (24) merupakan penumpang transit yang kedapatan membawa 3 paket Narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju sorong,” jelas Wajedi dalam rilisnya, Selasa (13/5) kemarin.
Lanjutnya, 3 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dikemas dalam kemasan plastik bening. “Dari hasil interogasi terhadap penumpang AI di Posko PAM Bandara ditemukan oleh petugas 2 bungkus paket besar di dalam koper,” bebernya.