Saturday, April 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Disdukcapil Kembali Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik

Petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Rabu,(13/5). ( FFOTO: Robert cepos)

SENTANI- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya saat ini sudah membuka kembali pelayanan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Mulai minggu lalu kami sudah membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat,” kata Heral Berhitu kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat pada saat perekaman KTP Elektronik,  pihaknya tetap mengacu pada protokol kesehatan yang mana para petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik itu wajib menggunakan alat pelindung diri.

“Meskipun mengalami keterbatasan alat pelindung diri, namun kami  tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan  tetap mengacu pada standar pelayanan sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Pembangunan, Kepala Kampung Dituntut Lakukan Inovasi

Diakui, pihaknya tidak mempunyai alat perlindungan diri yang memenuhi standar, sejumlah petugas yang bertugas merekam KTP Elektronik ini terpaksa menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari mantel hujan.

“Petugas kita yang bertugas untuk melayani masyarakat khususnya untuk perekaman KTP itu menggunakan jas hujan,”bebernya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Sebelumnya, pihaknya menghentikan sementara semua jenis pelayanan termasuk kegiatan perekaman KTP Elektronik. Namun untuk tetap melayani masyarakat yang mengurus KTP maka pihaknya berupaya kembali melakukan perekaman. Hanya saja, dalam pelayanan itu, mereka menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari jas hujan.

Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat di Kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan membuat pihaknya mengambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan tatap muka atau pelayanan langsung dan diganti dengan pelayanan melalui sistem online. Pelayanan sistem online ini sampai saat ini masih berjalan, yang mana pelayanan itu dilakukan melalui nomor whatsApp yang sudah disediakan oleh pihak dinas.

Baca Juga :  Kontraktor Pembangunan Rumah Bencana Diwarning

” Intinya kami tetap melakukan pelayanan untuk penerbitan berbagai dokumen, tapi persyaratannya itu bisa dikirim melalui nomor whatsApp yang sudah kami siapkan,”tambahnya. (roy/tho)

Petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Rabu,(13/5). ( FFOTO: Robert cepos)

SENTANI- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya saat ini sudah membuka kembali pelayanan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Mulai minggu lalu kami sudah membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat,” kata Heral Berhitu kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat pada saat perekaman KTP Elektronik,  pihaknya tetap mengacu pada protokol kesehatan yang mana para petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik itu wajib menggunakan alat pelindung diri.

“Meskipun mengalami keterbatasan alat pelindung diri, namun kami  tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan  tetap mengacu pada standar pelayanan sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Pembangunan, Kepala Kampung Dituntut Lakukan Inovasi

Diakui, pihaknya tidak mempunyai alat perlindungan diri yang memenuhi standar, sejumlah petugas yang bertugas merekam KTP Elektronik ini terpaksa menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari mantel hujan.

“Petugas kita yang bertugas untuk melayani masyarakat khususnya untuk perekaman KTP itu menggunakan jas hujan,”bebernya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Sebelumnya, pihaknya menghentikan sementara semua jenis pelayanan termasuk kegiatan perekaman KTP Elektronik. Namun untuk tetap melayani masyarakat yang mengurus KTP maka pihaknya berupaya kembali melakukan perekaman. Hanya saja, dalam pelayanan itu, mereka menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari jas hujan.

Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat di Kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan membuat pihaknya mengambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan tatap muka atau pelayanan langsung dan diganti dengan pelayanan melalui sistem online. Pelayanan sistem online ini sampai saat ini masih berjalan, yang mana pelayanan itu dilakukan melalui nomor whatsApp yang sudah disediakan oleh pihak dinas.

Baca Juga :  Belasan Kontraktor OAP di Kab Jayapura Terancam Dipidana

” Intinya kami tetap melakukan pelayanan untuk penerbitan berbagai dokumen, tapi persyaratannya itu bisa dikirim melalui nomor whatsApp yang sudah kami siapkan,”tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya