Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Hari Pertama Penutupan, Pasar Langsung Disemprot Disinfektan

Penyemprotan disinfektan di hari pertama penutupan sementara pasar-pasar yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Rabu (13/5) kemarin.  (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor langsung gerak cepat menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyemprotan disinfektan  pada hari pertama penutupan pasar dan terminal, Rabu (13/5) kemarin.  Tim langsung melakukan penyemprotan menyeluruh, termasuk semua benda-benda lainnya juga ikut disasar di pasar tersebut.

   Penyemprotan itu dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) di wilayah pasar. Pasalnya, wilayah pasar sudah masuk dalam kategori zona “merah”, mengingat sejumlah pasien yang dinyatakan positif terkomfirmasi selama ini aktivitasnya di pasar. 

  Tak hanya penyemprotan, namun sejumlah upaya pencegahan lainnya ikut dilakukan dan telah terjadwal. Adapun hal-hal yang akan dilakukan pemerintah dalam menata pasar selama 1 minggu penutupan antara lain; penyemprotan (hari  Rabu dan Kamis),  pembersihan pasar (hari Jumat dan Sabtu), dan penataan lokasi atau jarak penjual (hari Minggu, Senin dan Selasa).

Baca Juga :  Kapolres Biak: Tanamkan Rasa Memiliki Sarana yang Dibangun dengan Uang Rakyat

  Selain melakukan kegiatan tersebut, juga hasil pemetaan lainnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan setiap pedagang atau siapa saja yang berpotensi tertular Virus Corona untuk diperiksa. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di Biak Numfor. 

  “Intinya sejumlah langkah konkret telah disiapkan dan dijadwalkan, hari pertama dan hari kedua dilakukan penyemprotan disinfektan, dan sejumlah kegiatan lainnya pada hari berikutnya. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona dan sekali lagi saya berharap semua pihak ikut mendukung kebijakan penutupan sementara pasar ini,” ujar Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.‘

Baca Juga :  RSUD Biak Tambah 6 Alat Cuci Darah

  Sekedar diketahui, penutupan sementara pasar akan berlangsung selama 7 hari (tanggal 13 – 19 Mei). Sementara kasus positif terkonfirmasi di Kabupaten Biak Numfor sudah 23 orang (dua telah sembuh), dan upaya tracking terus dilakukan tim medis, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan rapid test dan lainnya.(itb/tri)

Penyemprotan disinfektan di hari pertama penutupan sementara pasar-pasar yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Rabu (13/5) kemarin.  (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor langsung gerak cepat menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyemprotan disinfektan  pada hari pertama penutupan pasar dan terminal, Rabu (13/5) kemarin.  Tim langsung melakukan penyemprotan menyeluruh, termasuk semua benda-benda lainnya juga ikut disasar di pasar tersebut.

   Penyemprotan itu dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) di wilayah pasar. Pasalnya, wilayah pasar sudah masuk dalam kategori zona “merah”, mengingat sejumlah pasien yang dinyatakan positif terkomfirmasi selama ini aktivitasnya di pasar. 

  Tak hanya penyemprotan, namun sejumlah upaya pencegahan lainnya ikut dilakukan dan telah terjadwal. Adapun hal-hal yang akan dilakukan pemerintah dalam menata pasar selama 1 minggu penutupan antara lain; penyemprotan (hari  Rabu dan Kamis),  pembersihan pasar (hari Jumat dan Sabtu), dan penataan lokasi atau jarak penjual (hari Minggu, Senin dan Selasa).

Baca Juga :  Parpol Diminta Perhatikan Waktu Perbaikan Berkas

  Selain melakukan kegiatan tersebut, juga hasil pemetaan lainnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan setiap pedagang atau siapa saja yang berpotensi tertular Virus Corona untuk diperiksa. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di Biak Numfor. 

  “Intinya sejumlah langkah konkret telah disiapkan dan dijadwalkan, hari pertama dan hari kedua dilakukan penyemprotan disinfektan, dan sejumlah kegiatan lainnya pada hari berikutnya. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona dan sekali lagi saya berharap semua pihak ikut mendukung kebijakan penutupan sementara pasar ini,” ujar Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.‘

Baca Juga :  Rapat Koordinasi, Stok Bapok di Biak Dinyatakan Aman

  Sekedar diketahui, penutupan sementara pasar akan berlangsung selama 7 hari (tanggal 13 – 19 Mei). Sementara kasus positif terkonfirmasi di Kabupaten Biak Numfor sudah 23 orang (dua telah sembuh), dan upaya tracking terus dilakukan tim medis, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan rapid test dan lainnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya