Sunday, February 15, 2026
28.3 C
Jayapura

Maraknya Peredaran Boplas, Kamtibmas Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para kepala kampung dan kepala distrik.

Hal tersebut disampaikannya mengingat maraknya kasus kekerasan, pencurian dan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras lokal atau yang dikenal dengan sebutan (boplas) di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Kepolisian atau TNI-Polri. Itu tanggung jawab kita semua,” tegas Yunus Wonda, Kamis (12/2).

Ia meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk berperan aktif menertibkan masyarakat yang masih memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras lokal tersebut. Menurutnya, peredaran minuman oplosan sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

Baca Juga :  Polda Ungkap Kasus Penjualan Solar Bersubsidi di Jayapura

“Saya harap kepala-kepala kampung dan kepala distrik bisa tertibkan masyarakat kita yang setiap hari minum-minum boplas. Tolong dibantu dengan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Yunus menyoroti dampak serius dari konsumsi minuman keras oplosan yang tidak memiliki standar kadar alkohol yang jelas. Ia menyebut, minuman racikan tersebut kerap menimbulkan korban, mulai dari gangguan penglihatan hingga meninggal dunia.

“Kalau yang pabrik itu jelas ada kadarnya. Tapi yang ini, campur-campur saja langsung jadi. Kadar alkoholnya bisa langsung tinggi sekali. Ada yang minum lalu matanya buta, ada juga yang langsung meninggal,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan fenomena peracikan minuman keras ilegal yang dinilai semakin marak. Menurutnya, bahan-bahan kimia dicampur tanpa pengetahuan yang memadai, namun hasilnya justru beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DOB   Dekatkan Layanan Pemerintah ke Masyarakat

“Kadang saya bingung, orang yang sekolah tinggi belajar kimia susah payah. Ini yang tidak sekolah khusus bisa campur-campur langsung jadi minuman memabukkan. Tapi dampaknya sangat berbahaya,” katanya.

Meski demikian, Bupati Yunus mengakui bahwa penanganan persoalan minuman keras tidaklah sederhana. Ia menilai, jika peredaran minuman resmi diperketat, dikhawatirkan produksi miras ilegal justru semakin subur dan sulit diawasi karena dibuat secara sembunyi-sembunyi di hutan maupun pegunungan.

“Kalau yang resmi dibatasi, yang ilegal ini bisa makin subur. Mereka bikin di belakang hutan, di gunung, siapa yang tahu? Ini yang sulit kita awasi,” jelasnya.

SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para kepala kampung dan kepala distrik.

Hal tersebut disampaikannya mengingat maraknya kasus kekerasan, pencurian dan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras lokal atau yang dikenal dengan sebutan (boplas) di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Kepolisian atau TNI-Polri. Itu tanggung jawab kita semua,” tegas Yunus Wonda, Kamis (12/2).

Ia meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk berperan aktif menertibkan masyarakat yang masih memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras lokal tersebut. Menurutnya, peredaran minuman oplosan sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas  Dalam Damai Natal

“Saya harap kepala-kepala kampung dan kepala distrik bisa tertibkan masyarakat kita yang setiap hari minum-minum boplas. Tolong dibantu dengan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Yunus menyoroti dampak serius dari konsumsi minuman keras oplosan yang tidak memiliki standar kadar alkohol yang jelas. Ia menyebut, minuman racikan tersebut kerap menimbulkan korban, mulai dari gangguan penglihatan hingga meninggal dunia.

“Kalau yang pabrik itu jelas ada kadarnya. Tapi yang ini, campur-campur saja langsung jadi. Kadar alkoholnya bisa langsung tinggi sekali. Ada yang minum lalu matanya buta, ada juga yang langsung meninggal,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan fenomena peracikan minuman keras ilegal yang dinilai semakin marak. Menurutnya, bahan-bahan kimia dicampur tanpa pengetahuan yang memadai, namun hasilnya justru beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Diikuti 5 Paslon, Pendaftaran Cakada  Kab, Jayapura Aman dan Tertib

“Kadang saya bingung, orang yang sekolah tinggi belajar kimia susah payah. Ini yang tidak sekolah khusus bisa campur-campur langsung jadi minuman memabukkan. Tapi dampaknya sangat berbahaya,” katanya.

Meski demikian, Bupati Yunus mengakui bahwa penanganan persoalan minuman keras tidaklah sederhana. Ia menilai, jika peredaran minuman resmi diperketat, dikhawatirkan produksi miras ilegal justru semakin subur dan sulit diawasi karena dibuat secara sembunyi-sembunyi di hutan maupun pegunungan.

“Kalau yang resmi dibatasi, yang ilegal ini bisa makin subur. Mereka bikin di belakang hutan, di gunung, siapa yang tahu? Ini yang sulit kita awasi,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya