Thursday, April 3, 2025
23.7 C
Jayapura

Akhirnya  KPU Kab. Jayapura Teken NPHD Anggaran Pemilu 2024

SENTANI-Setelah melewati diskusi dan keputusan yang cukup alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mau menandatangani berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura,  dengan besaran dana hibah Rp 55 miliar.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, disaksikan Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jayapura di Kampung Kemiri, Jumat (10/11) kemarin.

  Alotnya penandatanganan NPHD, karena seharusnya Pemkab Jayapura memberikan dana hibah tahun 2023 sebesar 40 persen dari total dana hibah Rp 55 miliar dan  Pemkab Jayapura sanggupnya hanya Rp 4 miliar.  Hal ini yang membuat alot dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Sebulan, Tim Paniki Amankan 13 Motor Curian

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengakui, dengan keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Jayapura,  dana hibah NPHD harusnya bisa direalisasikan 40 persen di tahun 2023 sesuai dengan aturan di Mendagri, namun belum bisa direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemkab Jayapura. Tapi Pemkab Jayapura sudah komitmen pada saat APBD induk 2024 disahkan, maka kekurangannya dana hibah Rp 51 miliar akan diberikan semua.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengaku, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura awalnya Rp 79 miliar,  namun setelah dilakukan review dan melihat kemampuan anggaran Pemkab Jayapura diputuskan menjadi Rp 55 miliar.

Lanjutnya, di tahun 2023 harusnya sudah dicairkan 40 persen dari total dana hibah itu, namun Pemkab Jayapura belum mampu dan hanya bisa cairkan Rp 4 miliar. Nanti sisanya Rp 51 miliar akan diberikan pada APBD Induk 2024.

Baca Juga :  Pembuangan Sampah Di Kabupaten Jayapura Resmi Dilakukan di Lokasi TPA Waibron

SENTANI-Setelah melewati diskusi dan keputusan yang cukup alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mau menandatangani berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura,  dengan besaran dana hibah Rp 55 miliar.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, disaksikan Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jayapura di Kampung Kemiri, Jumat (10/11) kemarin.

  Alotnya penandatanganan NPHD, karena seharusnya Pemkab Jayapura memberikan dana hibah tahun 2023 sebesar 40 persen dari total dana hibah Rp 55 miliar dan  Pemkab Jayapura sanggupnya hanya Rp 4 miliar.  Hal ini yang membuat alot dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Ketidaksesuaian DPT dari KPU

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengakui, dengan keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Jayapura,  dana hibah NPHD harusnya bisa direalisasikan 40 persen di tahun 2023 sesuai dengan aturan di Mendagri, namun belum bisa direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemkab Jayapura. Tapi Pemkab Jayapura sudah komitmen pada saat APBD induk 2024 disahkan, maka kekurangannya dana hibah Rp 51 miliar akan diberikan semua.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengaku, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura awalnya Rp 79 miliar,  namun setelah dilakukan review dan melihat kemampuan anggaran Pemkab Jayapura diputuskan menjadi Rp 55 miliar.

Lanjutnya, di tahun 2023 harusnya sudah dicairkan 40 persen dari total dana hibah itu, namun Pemkab Jayapura belum mampu dan hanya bisa cairkan Rp 4 miliar. Nanti sisanya Rp 51 miliar akan diberikan pada APBD Induk 2024.

Baca Juga :  Warga Diminta Buang Sampah Sesuai Waktu yang Ditentukan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya