WAMENA – Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang menyatakan jika perang yang terjadi antara dua kelompok massa di Wamena dilakukan karena perintahnya. Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A menegaskan laporan ini dibuat karena dirinya merasa dituduh memprovokasi terjadinya perang antara dua kelompok masyarakat tersebut.
“Orang yang menyebarkan informasi hoaks tersebut harus bertanggungjawab dengan apa yang dia lakukan, dan dimana kalimat seperti itu saya pernah bicara, saya laporkan ke kepolisian agar yang bersangkutan buktikan postingannya,”ungkapnya di Polres Jayawijaya, Sabtu (16/5).
Ia melaporkan agar postingan dari rekaman suara yang menyatakan gubernur yang ingin agar perang ini dilakukan bisa dipertanggungjawabkan, entah itu dengan cara apa, yang penting harus dibuktikan, dan aparat kepolisian bisa menangkap oknum -oknum ini untuk diproses hukum.
“Ada dua atau tiga kali saya pernah lapor tentang pencemaran nama baik namun polisi belum menangani beberapa waktu lalu, namun kali ini memang harus diproses agar setiap orang itu menggunakan medsos itu dengan hati-hati,”tegas Tabo.
WAMENA – Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang menyatakan jika perang yang terjadi antara dua kelompok massa di Wamena dilakukan karena perintahnya. Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A menegaskan laporan ini dibuat karena dirinya merasa dituduh memprovokasi terjadinya perang antara dua kelompok masyarakat tersebut.
“Orang yang menyebarkan informasi hoaks tersebut harus bertanggungjawab dengan apa yang dia lakukan, dan dimana kalimat seperti itu saya pernah bicara, saya laporkan ke kepolisian agar yang bersangkutan buktikan postingannya,”ungkapnya di Polres Jayawijaya, Sabtu (16/5).
Ia melaporkan agar postingan dari rekaman suara yang menyatakan gubernur yang ingin agar perang ini dilakukan bisa dipertanggungjawabkan, entah itu dengan cara apa, yang penting harus dibuktikan, dan aparat kepolisian bisa menangkap oknum -oknum ini untuk diproses hukum.
“Ada dua atau tiga kali saya pernah lapor tentang pencemaran nama baik namun polisi belum menangani beberapa waktu lalu, namun kali ini memang harus diproses agar setiap orang itu menggunakan medsos itu dengan hati-hati,”tegas Tabo.