SENTANI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jayapura, akui terkait dengan penerima siswa baru di Kabupaten Jayapura, pengurusan surat bebas narkoba saat ini masih menunggu dilantiknya kepala BNN yang baru.
Plt Kepala BNN Jayapura, Yulius Panggau menjelaskan, hal ini dikarenakan pembuatan surat bebas narkoba membutuhkan tandatangan elektronik.”Kemungkinan hari Rabu baru bisa diberlakukan, sehingga pengurusan surat bebas narkoba belum dapat dilakukan saat ini,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/6) kemarin.
Diakuinya, terkait dengan pemeriksaan urine yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan penerimaan murid baru, jenjang SMP ke SMA, membutuhkan biaya Rp 290 ribu.
Hal ini berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya,biaya tersebut cukup mahal, sementara untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya juga sudah mengajukan kepada pihak sekolah, agar dapat menyediakan alat tes urine, nanti pihaknya yang akan melakukan pemeriksaan, dengan begitu dapat menekan efisiensi biaya, hanya saja hasilnya satu kaligus, tidak peranak.”Dengan begitu lebih mempermudah orang tua saat mendaftarkan anak-anaknya, tidak mengeluarkan biaya yang besar, pada saat masuk sekolah,” terangnya.
Menurut Yulius, dari pemeriksaan urine yang selama ini dilakukan, kerap kali ditemukan anak sekolah yang kedapatan hasil tes urinenya positif narkoba.”Ketika kedapatan hasil tes urine positif, kita biasanya langsung melakukan rehabilitasi,” jelas Yulius.