Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Timpora Tingkatkan Pengawasan bagi WNA

BERBINCANG- Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Friece Sumolang (kanan), saat berbincang-bincang dengan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Gatut, di sela-sela sosialisasi APAPO di Hotel Horex Sentani, Senin (9/12). Yewen/Cepos

SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.

Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece Sumolang, mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.

“Pengawas orang asing di Papua sudah ada Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).

Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap WNA.

Baca Juga :  Polisi Tidak Izinkan Pemotor Ikut Malam Takbiran

Friece menyatakan, dengan luas dan letak geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua. Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.

“Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)

BERBINCANG- Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Friece Sumolang (kanan), saat berbincang-bincang dengan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Gatut, di sela-sela sosialisasi APAPO di Hotel Horex Sentani, Senin (9/12). Yewen/Cepos

SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.

Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece Sumolang, mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.

“Pengawas orang asing di Papua sudah ada Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).

Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap WNA.

Baca Juga :  Disaksikan 4 Tersangka, Polres Jayapura Musnakan BB Narkotika

Friece menyatakan, dengan luas dan letak geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua. Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.

“Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya