Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Lomba Kebersihan dan Penataan Lingkungan  Diikuti 54 Peserta

Penilaian Mulai 11-14 Agustus 2023

SENTANI– Lomba kebersihan dan penataan lingkungan di Pemkab Jayapura diikuti 54 peserta terdiri dari OPD, instansi vertikal TNI/Polri dan Ormas, dengan masing-masing lokasi yang telah ditentukan.  Batas lomba ini akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023.

Kemudian pada tanggal 11-14 akan dilakukan penilaian oleh tim penilai lomba itu dari DLH Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan koordinator lomba,  Oktovianus Yepasedanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/8)kemarin.

Okto mengatakan, dalam lomba ini nanti akan diambil juara 1,2,3 dan 4 serta juara harapan nantinya akan ada piala bergilir dari Pemkab Jayapura serta pemberian sertifikat bagi peserta yang mengikuti lomba ini.

Kemudian untuk hadiah atau reward nanti langsung diumumkan dan diserahkan Pj Bupati Jayapura usai Upacara Bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus 2023.

Baca Juga :  Hari ini tim gabungan lakukan Penyisiran Kawasan Penyangga Cyckloop

“Penilaian lomba siapa  yang juara tentu ada kriteria. Diantaranya nanti ada tim juri dari DLH, baik dalam melihat dari sisi pemanfaatan bahan daur ulang sampah yang bisa digunakan, terkait AMDAL, kebersihannya, kreasi dan lainnya,”kata Oktovianus.

Diakui, Lomba ini kali pertama dilakukan di Kabupaten Jayapura digagas langsung oleh Pj Bupati Jayapura  Tri Warno Purnomo supaya di Kabupaten Jayapura ada taman yang dibuat OPD maupun instansi lainnya, supaya Kabupaten Jayapura terlihat rapi, indah, cantik dan asri seperti di Kota Jayapura, termasuk median jalan dan bahu jalan mulai batas  Kota Jayapura hingga Gunung  Merah Kantor Bupati Jayapura.

Menurutnya, dalam pembuatan taman oleh masing-masing OPD maupun instansi vertikal dan Ormas menggunakan swadaya dana sendiri tidak ada yang dibantu  Pemkab Jayapura. Hanya saja dari Dinas DLH jika ada peserta yang meminta bibit bunga akan diberikan namun jumlahnya dibatasi dan hanya disediakan jenis bibit tanaman tertentu.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Gandeng Samdhana Institute Gelar Bimtek

Sedangkan jika ada OPD atau instansi vertikal yang membuat taman dan ada material yang dibeli tentu ini dananya sendiri.

“Kami berharap taman yang sudah dibuat baik dari OPD maupun instansi vertikal dan Ormas bisa tetap dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga keindahan, kerapian dan keasrian sepanjang jalan Kabupaten Jayapura bisa terus terjaga,’’tandasnya.(dil/ary)

Penilaian Mulai 11-14 Agustus 2023

SENTANI– Lomba kebersihan dan penataan lingkungan di Pemkab Jayapura diikuti 54 peserta terdiri dari OPD, instansi vertikal TNI/Polri dan Ormas, dengan masing-masing lokasi yang telah ditentukan.  Batas lomba ini akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023.

Kemudian pada tanggal 11-14 akan dilakukan penilaian oleh tim penilai lomba itu dari DLH Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan koordinator lomba,  Oktovianus Yepasedanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/8)kemarin.

Okto mengatakan, dalam lomba ini nanti akan diambil juara 1,2,3 dan 4 serta juara harapan nantinya akan ada piala bergilir dari Pemkab Jayapura serta pemberian sertifikat bagi peserta yang mengikuti lomba ini.

Kemudian untuk hadiah atau reward nanti langsung diumumkan dan diserahkan Pj Bupati Jayapura usai Upacara Bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus 2023.

Baca Juga :  Putra Putri Papua Jadi Prioritas Dalam Perekrutan TNI AD

“Penilaian lomba siapa  yang juara tentu ada kriteria. Diantaranya nanti ada tim juri dari DLH, baik dalam melihat dari sisi pemanfaatan bahan daur ulang sampah yang bisa digunakan, terkait AMDAL, kebersihannya, kreasi dan lainnya,”kata Oktovianus.

Diakui, Lomba ini kali pertama dilakukan di Kabupaten Jayapura digagas langsung oleh Pj Bupati Jayapura  Tri Warno Purnomo supaya di Kabupaten Jayapura ada taman yang dibuat OPD maupun instansi lainnya, supaya Kabupaten Jayapura terlihat rapi, indah, cantik dan asri seperti di Kota Jayapura, termasuk median jalan dan bahu jalan mulai batas  Kota Jayapura hingga Gunung  Merah Kantor Bupati Jayapura.

Menurutnya, dalam pembuatan taman oleh masing-masing OPD maupun instansi vertikal dan Ormas menggunakan swadaya dana sendiri tidak ada yang dibantu  Pemkab Jayapura. Hanya saja dari Dinas DLH jika ada peserta yang meminta bibit bunga akan diberikan namun jumlahnya dibatasi dan hanya disediakan jenis bibit tanaman tertentu.

Baca Juga :  Beras,  Kain Keki dan Batik Papua untuk ASN, Harga Hanya Rp 10 Ribu 

Sedangkan jika ada OPD atau instansi vertikal yang membuat taman dan ada material yang dibeli tentu ini dananya sendiri.

“Kami berharap taman yang sudah dibuat baik dari OPD maupun instansi vertikal dan Ormas bisa tetap dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga keindahan, kerapian dan keasrian sepanjang jalan Kabupaten Jayapura bisa terus terjaga,’’tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya