Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Piutang Pajak Pemkab Mulai Terbayarkan

SENTANI- Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengakui peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  dalam menyadarkan masyarakat wajib pajak di Kabupaten Jayapura,  terutama yang masih  memiliki piutang dengan Pemkab Jayapura saat ini mulai terbayarkan.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK melalui Direktorat Wilayah 5 yang telah mengasistensi Badan Pendapatan dalam rangka memberikan penyadaran kepada wajib pajak.  Dari pendampingan yang dilakukan oleh KPK itu,  hasilnya hari ini cukup signifikan,” kata Edi Susanto, Selasa (11/10).

Menurutnya tidak saja pada objek wajib pajak yang dikunjungi oleh pihak KPK yang mulai aktif melakukan pembayaran terhadap piutang pajak kepada Pemkab Jayapura,  tetapi hampir semua wajib pajak juga mulai menyadari bahwa itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Dewan Mulai Uji Publik Raperda Miras dan Kependudukan

“Kami mohon terus dukungan dari KPK untuk memberikan asistensi kepada kami.  Sepertinya kalau didampingi KPK, para wajib pajak juga ada kesadaran,”ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Jayapura, karena membayar pajak itu merupakan kewajiban. Mohon segera lakukan pembayaran dan tidak ditunda-tunda lagi karena hasil pendapatan pajak yang terkumpul oleh pemerintah ini pemanfaatannya juga nanti akan kembali kepada masyarakat Kabupaten Jayapura,  dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.  Seperti kebersihan, perbaikan jalan lingkungan dan hal-hal kebutuhan yang mendasar lainnya.

“Dengan gotong royong  kita bersama melalui masyarakat membayar pajak dan pemerintah mengakomodir program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat,  maka akan ada harmonisasi di kabupaten ini dan kesejahteraan yang akan dituju mudah-mudahan bisa tercapai,” pungkasnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Realisasi Jasa Penyedotan Tinja Bisa Over Target

SENTANI- Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengakui peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  dalam menyadarkan masyarakat wajib pajak di Kabupaten Jayapura,  terutama yang masih  memiliki piutang dengan Pemkab Jayapura saat ini mulai terbayarkan.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK melalui Direktorat Wilayah 5 yang telah mengasistensi Badan Pendapatan dalam rangka memberikan penyadaran kepada wajib pajak.  Dari pendampingan yang dilakukan oleh KPK itu,  hasilnya hari ini cukup signifikan,” kata Edi Susanto, Selasa (11/10).

Menurutnya tidak saja pada objek wajib pajak yang dikunjungi oleh pihak KPK yang mulai aktif melakukan pembayaran terhadap piutang pajak kepada Pemkab Jayapura,  tetapi hampir semua wajib pajak juga mulai menyadari bahwa itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Sejumlah Bantuan bagi Masyarakat Demta

“Kami mohon terus dukungan dari KPK untuk memberikan asistensi kepada kami.  Sepertinya kalau didampingi KPK, para wajib pajak juga ada kesadaran,”ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Jayapura, karena membayar pajak itu merupakan kewajiban. Mohon segera lakukan pembayaran dan tidak ditunda-tunda lagi karena hasil pendapatan pajak yang terkumpul oleh pemerintah ini pemanfaatannya juga nanti akan kembali kepada masyarakat Kabupaten Jayapura,  dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.  Seperti kebersihan, perbaikan jalan lingkungan dan hal-hal kebutuhan yang mendasar lainnya.

“Dengan gotong royong  kita bersama melalui masyarakat membayar pajak dan pemerintah mengakomodir program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat,  maka akan ada harmonisasi di kabupaten ini dan kesejahteraan yang akan dituju mudah-mudahan bisa tercapai,” pungkasnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Gandeng UPH

Berita Terbaru

Artikel Lainnya