Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Jaringan Pelaku Curanmor Dibekuk

Tim gabungan dari Polres Jayapura dan Polsek Sentani Kota saat mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor yang merupakan hasil Curanmor di salah satu rumah pelaku di Jalan Tabita, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/7) dini hari kemarin.( FOTO : Yewen/Cepos)

Polisi Juga Amankan 7 Unit Motor Curian

SENTANI-Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil membekuk pelaku jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial BY (20) di pinggir kali belakang kompleks Pasar Lama Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 00.17 WIT, Minggu (7/7) dini hari kemarin.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku jaringan Curanmor berinisial BY ini merupakan pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku Curnamor yang merupakan residivis berinisial YF oleh Tim Cycloop Polres Jayapura dan Satuan Intelkam Polres Jayapura bersama-sama dengan Tim Paniki Polsek Sentani Kota.

“Kami lakukan penggeledahan di rumah milik pelaku BY dan berhasil mengamankan pelaku bersama tiga motor yaitu Honda Revo warna hitam DS 2712 JP, Kawasaki KLX warna hitam tanpa plat nomor dan Yamaha Jupiter Z mata burung warna hitam tanpa plat,”jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Situasi Kondusif, Polisi Tetap Siagakan Personel di TKP

Tidak hanya itu, menurut Victor, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditinggali oleh pelaku EG. Namun pelaku tidak ada di rumah, sehingga pihaknya mengamankan 4 unit motor dan 4 orang masyarakat yang ada di dalam rumah untuk dimintai keterangan.

“4 unit motor yang berhasil kami amankan dari rumah EG yaitu Honda Beat warna putih tanpa plat, Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat , Honda Mega Pro tanpa plat dan Yamaha Toots Model KLX tanpa plat,” ucapnya.

Victor menyatakan, pelaku Curanmor bersama barang bukti 7 motor  telah diamankan di Rutan Mapolsek Sentani Kota, untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan jaringan Curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura. Oleh karena itu, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan,”pungkasnya. (bet/tho)

Baca Juga :  Pemkab Raih WTP Kelima Kali Berturut-Turut 
Tim gabungan dari Polres Jayapura dan Polsek Sentani Kota saat mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor yang merupakan hasil Curanmor di salah satu rumah pelaku di Jalan Tabita, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/7) dini hari kemarin.( FOTO : Yewen/Cepos)

Polisi Juga Amankan 7 Unit Motor Curian

SENTANI-Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil membekuk pelaku jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial BY (20) di pinggir kali belakang kompleks Pasar Lama Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 00.17 WIT, Minggu (7/7) dini hari kemarin.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku jaringan Curanmor berinisial BY ini merupakan pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku Curnamor yang merupakan residivis berinisial YF oleh Tim Cycloop Polres Jayapura dan Satuan Intelkam Polres Jayapura bersama-sama dengan Tim Paniki Polsek Sentani Kota.

“Kami lakukan penggeledahan di rumah milik pelaku BY dan berhasil mengamankan pelaku bersama tiga motor yaitu Honda Revo warna hitam DS 2712 JP, Kawasaki KLX warna hitam tanpa plat nomor dan Yamaha Jupiter Z mata burung warna hitam tanpa plat,”jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Laka Lantas Adu Banteng,  Pengendara Luka - Luka

Tidak hanya itu, menurut Victor, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditinggali oleh pelaku EG. Namun pelaku tidak ada di rumah, sehingga pihaknya mengamankan 4 unit motor dan 4 orang masyarakat yang ada di dalam rumah untuk dimintai keterangan.

“4 unit motor yang berhasil kami amankan dari rumah EG yaitu Honda Beat warna putih tanpa plat, Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat , Honda Mega Pro tanpa plat dan Yamaha Toots Model KLX tanpa plat,” ucapnya.

Victor menyatakan, pelaku Curanmor bersama barang bukti 7 motor  telah diamankan di Rutan Mapolsek Sentani Kota, untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan jaringan Curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura. Oleh karena itu, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan,”pungkasnya. (bet/tho)

Baca Juga :  KPU Pastikan Pengungsi Tetap Ikuti Pemilu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya