Permintaan Dana oleh Pansel DPRK Diminta Sesuai Prosedur dengan Rincian Penggunaan
SENTANI -Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus Periode 2024-2029 Jack J.Puraro mengatakan, jika Pemkab Jayapura tidak memberikan dana untuk kerja-kerja Pansel DPRK Jayapura dalam melakukan tahapan seleksi anggota DPRK Jayapura jalur Otsus Periode 2024-2029, maka segala tahapan akan dilakukan penundaan sampai Pemkab Jayapura memberikan dana untuk Pansel DPRK Jayapura supaya bisa bekerja dengan anggaran yang telah diberikan.
Terkait hal tersebut, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, sebaiknya bisa dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dimana Pansel DPRK Jayapura bisa melakukan komunikasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Asisten I Setda Kabupaten atau Sekda Kabupaten Jayapura dan terakhir jika memang kalau tidak bisa dilakukan bisa dilakukan komunikasi dengan dirinya selalu Pj Bupati Jayapura.
“Kita berharap bahwa tugas Pansel DPRK Jayapura dalam melakukan seleksi anggota DPRK Jayapura bisa terus berjalan dan terkait soal keuangan nanti bisa dikondisikan,”ucapnya, Selasa (1/10)kemarin.
Pj Bupati Semuel mengungkapkan, memang katanya adanya permintaan dana dari Pansel DPRK Jayapura tapi ia belum mendapatkan surat tertulisnya dan permintaan dana tersebut senilai Rp 500 juta, tentu Semuel juga menanyakan dana Rp 500 juta nanti dipakai untuk apa saja, harus ada rincian dalam penggunaan dana tersebut, harus dibuat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) nanti bisa tertuang dalam DPA kemudian Pemkab Jayapura juga siap fasilitasi dan tunjuk bendahara pembantunya.
” Boleh aja dana diberikan tidak masalah tetapi ikuti prosedur ketentuan pertanggungjawaban keuangan dan Ketua Panselnya yang bertanggung jawab,”tegasnya.
Diakui, walaupun ini memang agenda nasional secara khusus di Papua, tahapan seleksi anggota DPRK Jayapura tidak ada kata berhenti karena saat ini masih dilakukan tahapan administrasi anggota DPRK Jayapura yang mendaftar, tapi memang masih ada tahapan tes tertulis dan lainnya tapi Semuel juga belum dapatkan Laporan lanjutnya dan ia berharap nantinya pelantikan anggota DPRK Jayapura jalur Otsus Periode 2024-2029 bisa sama dengan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura. (dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos