Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Polantas Jaring 20 Pengendara Tidak Pakai Helm

SENTANI– Hari ke-4  pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2023,  Polresta Jayapura berhasil menjaring 20 pelanggar,  pada razia yang digelar di Jalan Sentani Kota, tepatnya  depan Masjid Al-Aqsa Sentani, Kamis (12/7) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas, Iptu Baharudin Buton S.H., mengatakan, dalam operasi patuh yang digelar terpusat ini,  pihaknya akan intens melakukan razia selama 14 hari.

“Untuk pelaksanaan hari ini kami berhasil menjaring 20 pelanggar dari pengendara roda dua yang kami jadikan sasaran razia, kepada  20 pengendara kami berikan sanksi tegas melalui tilang, dikarenakan tidak menggunakan helm,” ungkap Iptu Baharudin.

Baca Juga :  Dinas Sudah Anggarkan Perlengkapan Meja Kursi Untuk SDN Sentani

Kasat Lantas  menjelaskan bahwa penggunaan helm bukanlah sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan pengendara dan penumpang.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Helm bukanlah aksesoris, melainkan alat perlindungan utama yang dapat menyelamatkan nyawa,” tegas Kasat Lantas.

Selain pelaksanaan razia, dari unit Kamseltibcar Satuan  Lantas Polresta juga turun langsung ke masyarakat,  memberikan sosialisasi dan imbauan penting terkait  tertib berlalulintas di jalan raya. Hal ini akan intens dilakukannya guna mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas.(dil/ary)

SENTANI– Hari ke-4  pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2023,  Polresta Jayapura berhasil menjaring 20 pelanggar,  pada razia yang digelar di Jalan Sentani Kota, tepatnya  depan Masjid Al-Aqsa Sentani, Kamis (12/7) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas, Iptu Baharudin Buton S.H., mengatakan, dalam operasi patuh yang digelar terpusat ini,  pihaknya akan intens melakukan razia selama 14 hari.

“Untuk pelaksanaan hari ini kami berhasil menjaring 20 pelanggar dari pengendara roda dua yang kami jadikan sasaran razia, kepada  20 pengendara kami berikan sanksi tegas melalui tilang, dikarenakan tidak menggunakan helm,” ungkap Iptu Baharudin.

Baca Juga :  KPU Telah Terima 3 Parpol Daftarkan Bacaleg

Kasat Lantas  menjelaskan bahwa penggunaan helm bukanlah sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan pengendara dan penumpang.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Helm bukanlah aksesoris, melainkan alat perlindungan utama yang dapat menyelamatkan nyawa,” tegas Kasat Lantas.

Selain pelaksanaan razia, dari unit Kamseltibcar Satuan  Lantas Polresta juga turun langsung ke masyarakat,  memberikan sosialisasi dan imbauan penting terkait  tertib berlalulintas di jalan raya. Hal ini akan intens dilakukannya guna mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya