“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos