Friday, January 9, 2026
24.7 C
Jayapura

Masyarakat Urus Adminduk Harus  Bawa Berkas Lengkap

SENTANI -Masyarakat Kabupaten Jayapura diminta  memperhatikan kelengkapan berkas sebelum melakukan proses administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu, Jumat (28/6).

“Jika masyarakat ingin mengurus administrasi kependudukan dengan cepat dan lengkap, saya harap semua berkas dilengkapi semua, karena selama ini permasalahan dalam kelengkapan berkas biasa terjadi.  Ini juga yang menghambat petugas kami dalam memproses dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Diakui, selama ini masih ada keluhan yang dialami petugas Dukcapil, dimana pada saat penerima peserta didik pada tahun ajaran baru sekolah, penerimaan Casis TNI/Polri maupun lainnya yang membutuhkan Adminduk lengkap, banyak masyarakat antri untuk mengurus Adminduk di Kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura. Masalahnya saat mengurus ada kelengkapan berkas yang tidak dipenuhi, padahal mereka sudah antri.

Baca Juga :  Pengelolaan Wilayah Papua Harus Berdasar RTRW

Akibatnya yang kesulitan tentu petugas Dukcapil, karena pastinya disalahkan masyarakat,  padahal seharusnya masyarakat yang harus ikuti aturan yang ada.

Untuk itu, Herald berharap kepada masyarakat Kabupaten Jayapura sebelum mengurus Adminduk di Kantor Dukcapil harus ikuti semua aturan yang ada, sehingga sama-sama memudahkan petugas dalam memprosesnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang kurang tanggap mengurus keperluan Adminduk, sehingga akhirnya tergesa-gesa dan tidak selesai dalam waktu yang diharapkan dan tidak boleh memakai Calo.

Dijelaskan, saat ini antusias masyarakat dalam mengurus Adminduk sudah cukup bagus, hanya saja diingatkan jika memang Adminduk belum lengkap supaya segera diurus jangan pada saat dibutuhkan baru datang urus dan berkas persyaratan harus dipenuhi dengan baik.(dil/ary)

Baca Juga :  Disnakertrans Dapat Dana Otsus Rp 1 Miliar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Masyarakat Kabupaten Jayapura diminta  memperhatikan kelengkapan berkas sebelum melakukan proses administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu, Jumat (28/6).

“Jika masyarakat ingin mengurus administrasi kependudukan dengan cepat dan lengkap, saya harap semua berkas dilengkapi semua, karena selama ini permasalahan dalam kelengkapan berkas biasa terjadi.  Ini juga yang menghambat petugas kami dalam memproses dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Diakui, selama ini masih ada keluhan yang dialami petugas Dukcapil, dimana pada saat penerima peserta didik pada tahun ajaran baru sekolah, penerimaan Casis TNI/Polri maupun lainnya yang membutuhkan Adminduk lengkap, banyak masyarakat antri untuk mengurus Adminduk di Kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura. Masalahnya saat mengurus ada kelengkapan berkas yang tidak dipenuhi, padahal mereka sudah antri.

Baca Juga :  Masjid Agung Al Aqsa Sentani Diresmikan, Habiskan Rp 30,3 M Lebih

Akibatnya yang kesulitan tentu petugas Dukcapil, karena pastinya disalahkan masyarakat,  padahal seharusnya masyarakat yang harus ikuti aturan yang ada.

Untuk itu, Herald berharap kepada masyarakat Kabupaten Jayapura sebelum mengurus Adminduk di Kantor Dukcapil harus ikuti semua aturan yang ada, sehingga sama-sama memudahkan petugas dalam memprosesnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang kurang tanggap mengurus keperluan Adminduk, sehingga akhirnya tergesa-gesa dan tidak selesai dalam waktu yang diharapkan dan tidak boleh memakai Calo.

Dijelaskan, saat ini antusias masyarakat dalam mengurus Adminduk sudah cukup bagus, hanya saja diingatkan jika memang Adminduk belum lengkap supaya segera diurus jangan pada saat dibutuhkan baru datang urus dan berkas persyaratan harus dipenuhi dengan baik.(dil/ary)

Baca Juga :  Ada Kepala Sekolah Menjabat Bertahun Tahun Hanya dengan Nota Dinas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya