Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

LKPD dan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disidangkan

SENTANI-Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan pidato pada pembukaan sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2023 tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Rapat dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura, serta  unsur  Forkompimda  Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan memperoleh hasil penilaian dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dimana ini WTP ke-9 berturut -turut yang telah diraih Pemkab Jayapura. Untuk itu, diharapkan ke depan  raihan opini WTP Pemkab Jayapura bisa  dipertahankan dan terus ditingkatkan. (dil/ary)

Baca Juga :  Intensitas hujan Tinggi,  Warga Harus Waspada dan Hati Hati

SENTANI-Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan pidato pada pembukaan sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2023 tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Rapat dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura, serta  unsur  Forkompimda  Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan memperoleh hasil penilaian dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dimana ini WTP ke-9 berturut -turut yang telah diraih Pemkab Jayapura. Untuk itu, diharapkan ke depan  raihan opini WTP Pemkab Jayapura bisa  dipertahankan dan terus ditingkatkan. (dil/ary)

Baca Juga :  PKL dan Tukang Ojek Dilarang Beraktivitas di Pasar Lama

Berita Terbaru

Artikel Lainnya